KETIK, MALANG – Tim Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil jajaran anggota dewan dan pejabat Pemkot Malang pada Rabu 23 September 2026 di Gedung DPRD Kota Malang.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi menegaskan pertemuan tersebut bukan terkait dalam perkara pidana maupun persoalan hukum.
"Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang dan pertemuannya dengan sejumlah unsur DPRD maupun Wali Kota bukan dalam konteks adanya perkara pidana atau persoalan hukum tertentu," ujarnya.
Suryadi menjelaskan Tim KPK menjalankan tugasnya untuk koordinasi, monitoring, evaluasi, dan edukasi agar tata kelola pemerintah daerah menguat. Beberapa aspek yang menjadi perhatian mulai dari proses perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, hingga berbagai aspek tata kelola pemerintahan lainnya.
"Pertemuan ini bagian dari rapat koordinasi, monitoring, evaluasi, sekaligus edukasi dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik," lanjutnya.
Pertemuan tersebut juga bertujuan agar proses kebijakan maupun penggunaan anggaran tetap transparan, akuntabel, dan berdasarkan hukum yang jelas. Dengan demikian dapat dilakukan pencegahan terhadap potensi risiko korupsi.
"Jadi, kehadiran KPK jangan selalu dimaknai sebagai sesuatu yang berkaitan dengan adanya tindak pidana. Justru fungsi pencegahan menjadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Pertemuan tersebut juga diharapkan membentengi Pemkot Malang dengan koridor hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menegaskan kedatangan KPK tidak perlu dibesar-besarkan.
"Prinsipnya sederhana, lebih baik potensi persoalan dicegah dan diperbaiki sejak awal daripada menunggu sampai menjadi persoalan hukum. Tidak ada yang perlu dibesar-besarkan. Ini adalah rapat koordinasi untuk pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan serta penguatan pencegahan korupsi," sebutnya.
Sebagai informasi, Tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK telah datang ke Gedung DPRD Kota Malang sejak sekitar pukul 07.30 WIB.
Sejumlah pejabat seperti Wali Kota, Wawali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, anggota dewan, hingga pejabat strategis dan staf di lingkungan Pemkot Malang turut berdatangan. Hingga pukul 17.00 WIB, pertemuan tersebut masih terus berlangsung. (*)
