DLH Lamongan Verifikasi Legalitas dan Pengendalian Debu 5 Industri Dolomit Paciran

16 September 2026 10:30 16 Sep 2026 10:30

Aris Erwandi, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DLH Lamongan Verifikasi Legalitas dan Pengendalian Debu 5 Industri Dolomit Paciran

Area depan salah satu industri pengolahan dolomit di Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.(Foto: Saiful for Ketik)

KETIK, LAMONGAN – Keluhan warga Perumahan Graha Indah, Desa Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, terkait kepungan debu putih dari aktivitas pengolahan dolomit akhirnya ditindaklanjuti.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan turun ke lapangan menggelar verifikasi terhadap lima industri pengolahan dolomit di Desa Drajat, Kecamatan Paciran.

​Pemeriksaan secara menyeluruh tersebut menyasar dua persoalan utama, yakni keabsahan legalitas usaha serta efektivitas sistem pengendalian pencemaran udara di masing-masing perusahaan.

​Adapun lima industri yang diverifikasi meliputi PT Sumber Daya Laut (SDL), PT Sambong Putra Margo Utomo, PT CHL, PT Nadi Nusantara Lamongan, dan PT Mortar Indonesia.

​Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan di lapangan, kelima industri diminta menghentikan sementara kegiatan produksi sampai memenuhi sejumlah catatan perbaikan yang diberikan DLH.

​Perwakilan warga Graha Indah, Roni Sumitro, menyampaikan verifikasi dilakukan tim DLH Lamongan yang dipimpin Sekretaris DLH Inganatul Muhimmah. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa hari dengan menyasar aspek perizinan maupun teknis pengendalian pencemaran udara.

​Berdasarkan paparan hasil verifikasi yang disampaikan kepada warga, ditemukan adanya perbedaan kondisi legalitas di antara kelima industri tersebut.

​Dari lima perusahaan yang diperiksa, dua perusahaan dinilai telah memiliki legalitas sesuai ketentuan. Sementara itu, satu perusahaan ditemukan memiliki ketidaksesuaian, dan dua perusahaan lainnya terbukti belum melengkapi legalitas secara utuh.

​Namun, persoalan tidak berhenti pada urusan administrasi izin. Sistem pengendalian debu di sejumlah industri juga menjadi sorotan tajam.

​Roni menyebut sebagian ruang produksi pabrik masih dalam kondisi terbuka, sehingga debu fugitif berpotensi lepas dan mencemari pemukiman sekitar. Selain itu, pengendalian debu masih dominan mengandalkan penyiraman air, sedangkan keberadaan alat pengendali debu (dust collector) pada cerobong emisi belum terpasang merata.

​Kondisi tersebut menjadi perhatian serius lantaran lokasi industri berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga Graha Indah yang sebelumnya mengeluhkan paparan debu putih dari aktivitas pengolahan dolomit.

​Atas berbagai temuan itu, DLH meminta kelima industri menghentikan sementara kegiatan produksi. Pihak perusahaan diwajibkan melakukan pembenahan, baik terkait kelengkapan legalitas maupun perbaikan teknis pengendalian emisi cerobong serta debu fugitif.

​"Keputusan ini untuk melindungi lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Perbaikan harus selesai dulu sebelum boleh beroperasi kembali," tegas Roni.

​Penghentian sementara aktivitas produksi tersebut mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Dalam kurun waktu sekitar empat hari terakhir, warga mengaku kondisi lingkungan permukiman mulai membaik.

​Debu yang sebelumnya menempel tebal pada kendaraan, lantai teras, hingga tanaman warga dilaporkan mulai berkurang.

​"Alhamdulillah di permukiman kita Graha sudah sedikit bisa bernapas lega. Baik orangnya maupun beberapa tumbuhan produktif lainnya. Kendaraan, lantai teras rumah pun sudah tidak memutih lagi oleh taburan bedak dolomit dari atas sana," ujar Roni.

​Sebelumnya, warga juga mengeluhkan munculnya gangguan kesehatan seperti batuk, flu, dan demam akibat paparan debu. Mereka berharap kualitas udara yang membaik dapat terus dipertahankan secara konsisten.

​"Semoga hari ini dan seterusnya udara di lingkungan kita Graha kembali membaik. Bagi yang sudah mengalami batuk-batuk, flu, demam, semoga cepat diberikan kesembuhan. Hidup nyaman tanpa polusi," lanjutnya.

​Bagi warga, kebijakan penghentian sementara ini bukan untuk menghambat bisnis industri. Langkah ini dinilai sebagai momentum bagi perusahaan untuk membenahi sistem produksinya agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat dan kualitas lingkungan.

​Dari pihak industri, perwakilan Paguyuban Industri Dolomit, H. Suwarto, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat yang terdampak aktivitas operasional mereka.

​Pihak pengusaha menyatakan menerima hasil verifikasi DLH sebagai bahan evaluasi dan berkomitmen melakukan perbaikan sesuai catatan temuan di lapangan.

​Suwarto menjelaskan, proses verifikasi oleh DLH berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga menjelang Maghrib. Setelah pemeriksaan usai, masing-masing industri langsung berbenah sesuai kondisi dan catatan yang diberikan petugas.

​Pihak industri juga menyampaikan terima kasih atas masukan serta keberatan yang disampaikan warga sebagai bahan pembenahan agar masalah serupa tidak terulang. 

Salah satu industri milik Mas Hasyim ditargetkan dapat kembali beroperasi pada Sabtu mendatang setelah merampungkan perbaikan. Sementara industri lainnya akan menyesuaikan dengan perkembangan hasil pembenahan masing-masing.

​Pengusaha turut meminta warga ikut memantau kondisi lingkungan secara mandiri. Apabila setelah produksi kembali berjalan masih ditemukan polusi debu, warga diharapkan segera melapor agar paguyuban dapat segera mengambil langkah pencegahan.

​Sekretaris DLH Lamongan, Inganatul Muhimmah, yang mewakili Plt Kepala DLH Etik Sulistyani, membenarkan pelaksanaan verifikasi lapangan terhadap industri pengolahan dolomit di kawasan tersebut.

​"Siang tadi masih dapat tiga lokasi. Sekarang masih lanjut," ujarnya saat proses verifikasi berlangsung.

​DLH Lamongan memastikan pengawasan tidak akan berhenti setelah verifikasi lapangan selesai. Monitoring berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh catatan dan kewajiban perbaikan benar-benar dipenuhi oleh manajemen industri sebelum izin operasional kembali berjalan penuh.

Dengan demikian, keberlanjutan operasional kelima industri pengolahan dolomit tersebut sepenuhnya bergantung pada pemenuhan catatan perbaikan hasil pemeriksaan DLH Lamongan.

​Bagi warga Perumahan Graha Indah, harapannya sederhana. udara bersih dan lingkungan yang nyaman untuk kembali dinikmati, sembari berharap aktivitas industri tetap dapat berjalan dengan sistem produksi yang lebih tertib serta memperhatikan aspek lingkungan.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Dlh Lamongan Industri Dolomit Pengolahan Dolomit Desa Drajat Kabupaten Lamongan