KETIK, YOGYAKARTA – Persoalan kesehatan mental pada remaja di Indonesia semakin menjadi perhatian. Survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022 mencatat sekitar 15,5 juta atau 34,9 persen remaja di Indonesia pernah mengalami masalah kesehatan mental. Temuan tersebut sejalan dengan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut satu dari tujuh anak berusia 10–19 tahun di dunia hidup dengan gangguan kesehatan mental.
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa kesehatan mental remaja telah berkembang menjadi isu kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius. Masa remaja merupakan fase penting ketika seseorang mengalami perubahan fisik, emosional, sosial, dan kognitif secara bersamaan. Tekanan akademik, dinamika keluarga, hubungan pertemanan, hingga pengaruh media sosial menjadi faktor yang dapat memengaruhi kondisi psikologis mereka.
Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa angka sepertiga remaja yang mengalami masalah kesehatan mental tidak berarti seluruhnya sedang mengalami gangguan pada waktu yang sama. Menurutnya, data tersebut lebih menggambarkan lifetime prevalence, yaitu seseorang pernah mengalami masalah kesehatan mental setidaknya sekali selama masa remaja.
"Data itu tidak berarti semua remaja sedang mengalami gangguan kesehatan mental secara bersamaan. Angka tersebut lebih menunjukkan bahwa mereka pernah mengalami persoalan kesehatan mental dalam rentang usia remaja sehingga tetap menjadi sinyal yang harus diperhatikan," jelas Rahmat, seperti dikutip dari laman resmi UGM, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ia menegaskan bahwa gejolak emosi pada masa remaja merupakan bagian alami dari proses pertumbuhan. Setiap individu akan melewati berbagai fase krisis sebelum mencapai kedewasaan. Pengalaman menghadapi tantangan tersebut justru berperan penting dalam membentuk karakter, kemandirian, dan kematangan seseorang.
"Keberhasilan menghadapi berbagai krisis perkembangan merupakan bagian penting dari proses menuju kedewasaan. Karena itu, tidak semua perubahan emosi dapat langsung dikategorikan sebagai gangguan kesehatan mental," ujarnya.
Meski demikian, Rahmat mengingatkan bahwa persoalan akan muncul ketika berbagai tekanan psikologis terus menumpuk tanpa penyelesaian. Kondisi tersebut dapat berkembang dari masalah psikososial menjadi gangguan kesehatan mental yang memengaruhi emosi, kemampuan berpikir, hingga cara seseorang memandang realitas.
Ia membedakan masalah psikososial dengan gangguan kesehatan mental. Menurutnya, rasa bingung, kurang percaya diri, atau emosi yang naik turun masih tergolong wajar selama proses perkembangan. Namun, apabila kesedihan berlangsung berkepanjangan, berkembang menjadi depresi, dan mengganggu fungsi kehidupan sehari-hari, kondisi tersebut sudah memerlukan perhatian lebih serius.
"Stres bukan sesuatu yang harus dihindari. Justru stres menjadi bagian dari proses belajar. Yang berbahaya adalah ketika stres berlangsung berlebihan dan berkepanjangan hingga melampaui kemampuan fisik maupun psikologis seseorang untuk mengatasinya," katanya.
Rahmat menambahkan bahwa dukungan dari lingkungan sekitar menjadi faktor penting agar remaja mampu melewati berbagai tantangan tersebut. Kehadiran keluarga, teman sebaya, sekolah, maupun kampus yang mampu mendengarkan tanpa menghakimi dapat membantu mengurangi tekanan psikologis yang mereka rasakan.
Menurutnya, lingkungan yang suportif akan membuat remaja lebih berani mencari pertolongan sebelum masalah berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.
Pada sisi lain, keluarga juga memiliki peran penting dalam mengenali perubahan perilaku remaja. Orang tua perlu mampu membedakan antara gejolak emosi yang masih wajar dengan tanda awal gangguan kesehatan mental agar pendampingan dapat diberikan sejak dini.
Selain itu, upaya deteksi dini melalui skrining kesehatan mental juga dinilai penting. Namun, proses tersebut harus diikuti layanan pendampingan yang memadai sehingga remaja yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh penanganan secara berkelanjutan. (*)
