KETIK, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram di Mapolda Jatim pada Senin, 4 Mei 2026.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto dengan dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait.
Kapolda Jatim menyampaikan, kasus ini menangkap total 2.851 tersangka dari 2.231 kasus narkoba yang sudah dilakukan sejak awal 2026.
Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa, sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2,737 butir, serta ratusan ribu obat keras.
"Untuk kokain jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kami," katanya dikutip dari keterangan resmi.
Dari hasil pengungkapan ini, ia menjelaskan, Kota Surabaya menjadi zona hitam atau kategori tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus disusul Malang dan Sidoarjo.
Tak hanya itu, Kapolda Jatim juga menyoritibadanya fenomena baru, yaitu ditemukannya kokain dalam jumlah besar di pesisir Kabupaten Sumenep. Padahal sebelumnya masuk kategori rendah penyalahgunaan narkotika..
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, barang bukti kokain sebelumnya sudah ditemukan di pesisir pantai wilayah Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Saat sudah dibersihkan berat menjadi 22,226 kilogram.
Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai dilakukan uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya. (*)
