KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) siap menanggung biaya pengobatan kepada penumpang selamat kebakaran KMP Mutiara Santosa II, yang terbakar di perairan utara Sumenep, Madura pada Minggu pagi, 2 Agustus 2026.
Kabar ini disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada saat mengunjungi korban di Terminal Penumpang Garuda Surya Nusantara (GSN), Tanjung Perak, Surabaya.
"Kami sinergi ya, dari semua lini. Dalam proses penanganan ini, sekarang ini yang membutuhkan rawat inap ada di Rumah Sakit PHC. Tapi seandainya ada yang harus dirujuk ke RS milik Pemprov, maka semua akan ditanggung biaya oleh Pemprov," katanya, Senin, 3 Agustus 2026.
Saat ini, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Khofifah, pihaknya terus menunggu korban KMP Mutiara Santosa II, rute Surabaya-Makassar.
"Kami menunggu dan mudah-mudahan semua dalam keadaan baik. 57 orang lagi yang on the way ke sini dan dalam konfirmasi. Per saat ini ada lima orang meninggal dunia. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam, mudah-mudahan mereka semua yang dipanggil Allah dalam keadaan Husnul Khotimah," lanjut Khofifah.
Berdasarkan informasi Kabiddokkes Polda Jatim, Khofifah menuturkan, satu dari lima orang yang meninggal dunia, merupakan warga Tulungagung, Jawa Timur.
"Ada satu orang, sesuai manifes datanya warga Tulungagung, Jawa Timur. Jadi nanti dari Pemprov juga akan menyampaikan santunan duka cita untuk keluarga yang berasal dari Jawa Timur," katanya.
Korban selamat, Khofifah mengungkapkan untuk segera dilakukan penanganan lebih lanjut di posko Tanjung Perak, Surabaya. Setelah diperiksa oleh tim medis, baru kemudian diputuskan mendapatkan perawatan atau diizinkan pulang.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan dari Kantor SAR Surabaya KMP Mutiara Santosa II diduga mengangkut 250 penumpang dan kru kapal. Hingga Senin, 3 Agustus 2026 sudah lima orang terevakuasi meninggal dunia dan 229 orang berhasil selamat.
Korban yang meninggal dibawa RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Surabaya. Sementara korban selamat yang membutuhkan perawatan intensif dibawa ke RS PHC. (*)
