Pemuda di Karangdadap Pekalongan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

6 Juli 2026 10:23 6 Jul 2026 10:23

Slamet Sumari, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemuda di Karangdadap Pekalongan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Kapolres Pekalongan Rachmad C Yusuf terjun langsung ke TKP penemuan pemuda tewas di Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Minggu, 5 Juli 2026 (Foto: Slam/ketik.com)

KETIK, PEKALONGAN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia dengan luka robek di bagian leher di rumahnya, Minggu pagi, 5 Juli 2026.

‎Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan.

‎Korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB dalam kondisi terlentang di depan kamar mandi rumah dengan bercak darah di sekeliling tubuhnya. Penemuan tersebut sontak menggegerkan keluarga dan warga sekitar.

‎Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

‎"Pada hari Minggu sekitar pukul 09.30 WIB kami mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan seseorang yang meninggal dunia. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP," jelasya.

"Korban berinisial DF merupakan warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," jelas Kapolres.

‎Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan korban mengalami luka robek akibat sayatan pada bagian leher sepanjang kurang lebih 3 hingga 5 sentimeter. Namun, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil visum.

‎"Korban mengalami luka robek dan sayatan pada leher dengan panjang sekitar 3 hingga 5 sentimeter. Namun demikian, kami masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematiannya," ujarnya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, kakak korban berinisial SA (29) keluar rumah untuk membeli makanan. Saat itu, korban diketahui masih duduk di teras rumah bersama dua hingga tiga orang temannya.

‎Setelah kembali ke rumah, SA masuk ke kamar untuk beristirahat sambil bermain gim dan menonton pertandingan sepak bola hingga sekitar pukul 02.00 WIB.

‎Sementara itu, sekitar pukul 22.00 WIB, seorang saksi masih melihat korban berada di dalam kamar, sedangkan teman-temannya berada di halaman rumah.

‎Keesokan paginya sekitar pukul 06.30 WIB, SA dibangunkan oleh adiknya yang meminta agar melihat kondisi korban di bagian belakang rumah. Saat dicek, korban telah tergeletak dengan luka serius di bagian leher dan diduga sudah meninggal dunia.

‎Mengetahui kejadian tersebut, SA menutupi tubuh korban menggunakan kain, menghubungi ayahnya yang sedang berada di luar rumah, meminta bantuan warga, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Karangdadap.

‎Saat melakukan olah TKP, petugas menemukan sebilah pisau di dekat tubuh korban yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. 

‎Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam milik korban, terminal listrik, charger, bungkus rokok, botol minuman, gelas plastik, serta beberapa sampel bercak darah.

‎Kapolres menegaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, terutama anggota keluarga yang berada di rumah saat kejadian.

Polisi juga mendalami keterangan dua orang yang diketahui terakhir bersama korban pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia.

‎"Saat ini kami masih berada pada tahap penyelidikan. Seluruh keterangan saksi, termasuk dari pihak keluarga dan orang-orang yang terakhir bersama korban, masih kami dalami," lanjutnya.

"Dugaan sementara mengarah pada tindak pembunuhan, namun kami belum dapat menyimpulkan sebelum seluruh proses penyelidikan dan hasil visum selesai," tegas Kapolres.

‎Selain memeriksa para saksi, Satreskrim Polres Pekalongan juga kembali melakukan olah TKP dan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan guna mengungkap pelaku serta motif di balik kematian DF, yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

‎Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor untuk membantu pengungkapan kasus.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan Polres Pekalongan Penemuan mayat Rachmad C Yusuf Satreskrim Polres Pekalongan Desa Kebonsari Berita Pekalongan Kriminal Pekalongan