Jamintel Kejagung Minta Aslinmas dan Abpednas Kawal Keuangan Desa

25 September 2026 15:00 25 Sep 2026 15:00

Andriego Pandega, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Jamintel Kejagung Minta Aslinmas dan Abpednas Kawal Keuangan Desa

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani saat menjelaskan tentang tata kelola keuangan kepada awak media. (Foto: Andriego/Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani, meminta Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung ikut mengawal tata kelola keuangan desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikan Reda usai melantik pengurus Aslinmas dan Abpednas se-Provinsi Lampung di Lapangan Kepayang, Pramuka, Bandar Lampung, Kamis, 24 September 2026.

"Kami harapkan para petugas ini solid untuk bisa menjaga tata kelola keuangan desa dan kelurahan melalui program-program yang ada di desa ataupun kelurahan," kata Reda.

Selain pengawasan tata kelola keuangan, Reda mendorong para petugas berperan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Pihaknya juga telah mempersiapkan mobil sampah untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.

"Dengan harapan kepada petugas Aslinmas dan Abpednas untuk bisa solid dalam mengurus masalah-masalah di lingkungannya," ujarnya.

Reda berharap para pengurus yang dilantik dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan lingkungan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Abpednas, Aditya Yusma, mengatakan Linmas yang sebelumnya dikenal sebagai Hansip memiliki peran penting sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat.

Ia berharap keberadaan Aslinmas dan Abpednas dapat meningkatkan kesejahteraan Linmas sekaligus mendukung program pemerintah, termasuk gerakan memilah sampah dan program "Indonesia Asri".

"Harapannya Linmas bersama masyarakat dapat bersama-sama mendukung program Presiden, Indonesia Asri," kata Aditya.

Ia juga menyebut peran tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan dari desa, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejati Lampung Pemprov Lampung Reda Manthovani Dana Desa