KETIK, TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan desa tidak cukup diukur dari besarnya angka penyerapan anggaran.
Kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, dan manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi indikator utama pembangunan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut Bupati, pemerintah desa memegang peran yang sangat strategis dalam roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa wajib dijalankan secara tertib, transparan, akuntabel, dan disiplin sesuai aturan perundang-undangan.
"Setiap rupiah dalam APBDes harus digunakan secara efektif untuk mendukung prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi target penyerapan anggaran," ucap Ahmad Baharudin di hadapan para peserta Workshop.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pejabat pusat dan daerah—termasuk Kepala BPKP Jatim, Kepala DPMD Jatim, dan Kepala Kanwil DJPb Jatim, Bupati memaparkan lima poin krusial untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yakni :
1. Perencanaan Tepat Sasaran Pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, skala prioritas, dan selaras dengan arah kebijakan daerah.
2. Mutu dan Ketepatan Waktu Pelaksanaan fisik maupun non-fisik harus mengutamakan kualitas hasil dan manfaat langsung bagi warga.
3. Transparansi dan Akuntabilitas Tertib administrasi, kelengkapan bukti pertanggungjawaban, serta pelaporan yang tepat waktu adalah mutlak.
4. Penguatan Pembinaan Koordinasi lintas instansi (kabupaten, kecamatan, hingga pengawas) diarahkan untuk memberi solusi dan pendampingan kapasitas aparatur, bukan sekadar memeriksa administrasi.
5. Partisipasi Masyarakat Keterlibatan warga dari tahap perencanaan hingga pengawasan guna menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama.
Bupati berharap workshop ini tidak berhenti sebatas seremonial atau pemenuhan agenda, melainkan menghasilkan langkah konkret yang bisa langsung diterapkan di desa masing-masing.
Ia juga meminta para kepala desa dan perangkatnya untuk menjaga integritas, bersikap profesional, dan proaktif berkonsultasi jika menemui kendala regulasi.
Melalui penguatan komitmen ini, Pemkab Tulungagung optimis tata kelola keuangan desa ke depan akan semakin transparan dan akuntabel, demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekdakab Tulungagung, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat se-Kabupaten Tulungagung, serta ratusan kepala desa peserta workshop.(*)
