Buron! Polisi Gerebek Rumah Terduga Penusuk Satpam di Kota Malang

11 Mei 2026 18:23 11 Mei 2026 18:23

Kukuh Kurniawan, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Buron! Polisi Gerebek Rumah Terduga Penusuk Satpam di Kota Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo (berbaju putih) saat memberikan keterangan terkait update penyelidikan penusukan satpam, Senin, 11 Mei 2026 (Foto : Kukuh / Ketik.com)

KETIK, MALANG – Teka-teki kasus penusukan yang menewaskan Mat Suhadi (51), satpam Perumahan Cemara Diamond Townhouse, mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian kini tengah memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan telah bergerak melakukan pengejaran.

"Terkait dengan update penyelidikan kejadian penusukan yang terjadi di Kedungkandang, identitas para pelaku sudah diketahui. Namun saat kami datangi alamatnya, ternyata pelaku sudah tidak ada di tempat dan masih kami telusuri keberadaan pelaku," ujarnya kepada Ketik.com, Senin, 11 Mei 2026.

Dalam menangani kasus ini, Satreskrim Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Kedungkandang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku nekat menghabisi nyawa pria yang akrab disapa Pak Min tersebut saat tepergok mencuri material bangunan.

"Jadi yang dicuri oleh pelaku adalah barang-barang bangunan seperti kusen maupun galvalum," tambahnya. 

Kronologi kejadian bermula saat pelaku melancarkan aksinya di lingkungan perumahan pada malam hari. Seorang warga yang mengetahui aksi tersebut segera melapor kepada korban.

"Saat mengetahui keberadaan pelaku berhenti di bawah Fly Over Tol Jalan Raya Cemorokandang, korban mendatangi dan sempat menegur. Dari informasi yang kami dapat, sempat ada adu mulut antara korban dan pelaku yang kemudian terjadi penusukan," terangnya.

Hingga saat ini, polisi menduga pelaku berjumlah dua orang. Meski identitas sudah diketahui, polisi masih merahasiakan detailnya demi kelancaran proses penangkapan.

"Pelaku diduga dua orang, dan ini masih kami dalami apakah mereka itu sindikat atau pelaku pencurian biasa. Untuk identitasnya, masih belum bisa kami sampaikan karena dalam penyelidikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mat Suhadi dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada Minggu pagi, 10 Mei 2026, setelah menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk di bagian perut.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 9 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di dekat Jembatan Amprong. Saat itu, korban memergoki pelaku yang sedang membenahi ikatan barang curian berupa kusen jendela kantor pemasaran.

Korban yang saat itu sendirian sempat melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan senter. Namun, pelaku membalas dengan senjata tajam yang mengenai perut bagian kanan serta memukul kepala korban.

Meski sempat berusaha mencari pertolongan ke rumah keponakannya di Jalan Santoso pasca-kejadian, nyawa Pak Min tidak tertolong. Korban mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu pagi sekitar pukul 07.30 WIB setelah menjalani prosedur operasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Raya Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Polresta Malang Kota satpam Cemorokandang