KETIK, LEBAK – Ketersediaan minyak goreng bersubsidi merek “Minyak Kita” di wilayah Kabupaten Lebak dilaporkan mengalami penurunan. Kondisi ini dipicu oleh terbatasnya pasokan dari pihak produsen ke daerah.
Pimpinan Cabang Bulog Lebak, M. Syaukani, menjelaskan bahwa distribusi minyak goreng tersebut saat ini memang belum optimal.
“Pasokan ‘Minyak Kita’ di wilayah Lebak berkurang. Hal ini disebabkan oleh pengiriman dari produsen yang masih terbatas,” ujar Syaukani saat dihubungi oleh wartawan, Jum'at 1 Mei 2026.
Ia juga menanggapi temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak terkait adanya pengecer di pasar tradisional yang diduga menjual tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, pedagang tersebut kemungkinan bukan bagian dari mitra resmi Bulog.
“Terkait temuan pengecer di pasar tradisional oleh Disperindag, kemungkinan itu bukan mitra pengecer kami. Namun, apabila ada mitra kami yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” katanya.
Syaukani menegaskan bahwa kewenangan penindakan terhadap pelanggaran distribusi dan harga berada di tangan Disperindag Kabupaten Lebak.
“Kewenangannya ada di Disperindag, berupa pemberian surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Lebak, Yani, menyebutkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng “Minyak Kita” masih berada di angka Rp15.700 per liter.
Meski demikian, pihaknya menemukan adanya pedagang yang menjual di atas ketentuan tersebut.
“Stok masih tersedia di beberapa toko di Pasar Rangkasbitung, tetapi memang ditemukan pedagang yang menjual di atas HET,” ujar Yani saat dihubungi pada hari yang sama.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas melalui Satgas Pengendalian Harga Pangan guna menertibkan pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Kami akan memberikan surat peringatan. Jika dalam waktu maksimal dua minggu tidak ada penyesuaian harga sesuai HET, maka akan dikenakan sanksi lanjutan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.(*)
