KETIK, MALANG – Kelurahan Merjosari, Kota Malang telah terbangun Tempat Pengolahan Sampah reduce, reuse, and recycle (TPS3R). Meskipun pembangunan sudah lama berdiri, namun hingga kini warga belum dapat memanfaatkan TPS tersebut.
Salah satu warga RW 7 Kelurahan Merjosari, Misranto mengaku tidak sabar dengan pengelolaan TPS itu. Menurutnya warga lain pun telah siap menggunakan TPS ketika telah dilakukan serah terima.
"Sudah ada TPS tapi belum bisa digunakan karena belum ada penyerahan dari Pemkot Malang ke warga untuk digunakan. Sehingga sewaktu-waktu diserahkan, kami siap gunakan," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Sony Bactiar menjelaskan TPS3R Merjosari bersumber dari Dana Alokasi Khusus Kementerian PUPR RI. Pembangunan TPS tersebut dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Ia menjelaskan TPS3R baru dapat dimanfaatkan masyarakat ketika telah ada penyerahan dari KSM kepada DLH Kota Malang. Nantinya DLH Kota Malang akan menerbitkan berita acara serah terima kepada Kelompok Pengguna dan Pemanfaat (KPP).
"Seandainya nanti sudah selesai, kami akan menerbitkan berita acara serah terima dari KSM dalam hal ini KPP selaku penglola TPS-3R kelurahan Merjosari," lanjutnya.
Mekanisme tersebut juga telah sesuai dengan amanah Permen-PUPR No.03/PRT/M/2012 tentang penyelenggaraan sarana prasarana persampahan dalam penangana sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Sony menambahkan, apabila TPS3R difungsikan dapat menghasilkan produk berupa pupuk kompos dari olahan sampah organik.
"Kompos nanti dapat digunakan bagi para petani di area sekitar, dan kami siap memberikan pelatihan pembuatan kompos di area kelurahan Merjosari," tutupnya.(*)
Warga Merjosari Kota Malang Tak Sabar Gunakan TPS3R
31 Juli 2024 05:16 31 Jul 2024 05:16
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu warga Merjosari yang mengaku tak sabar manfaatkan TPS-3R. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPS-3R Merjosari tps3r Kota Malang DLH Kota MalangBaca Juga:
Pidato Prabowo Dikritik Akademisi UB, Diksi 'Londo Ireng' Dinilai Bukti Komunikasi Perlu DibenahiBaca Juga:
Kombes Pol Putu Kholis Tinggalkan Kota Malang, Kenangan Guyub Warga Bumi Arema Jadi Pesan TerakhirnyaBaca Juga:
Belajar AI hingga Bisnis Startup, 330 Siswa SMK Telkom Purwokerto Serbu Malang Creative CenterBaca Juga:
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kota Malang, 4 Santri Jalani VisumBaca Juga:
Diminta Temui Warga Griya Shanta, Wali Kota Malang Pilih Hormati Proses HukumBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
29 Juli 2026 18:52
Rp27,61 Triliun Masuk Kas Negara, Bea Cukai Jatim II Perang Total Lawan Rokok Ilegal
29 Juli 2026 16:55
Diminta Temui Warga Griya Shanta, Wali Kota Malang Pilih Hormati Proses Hukum
29 Juli 2026 16:03
Banjir Apresiasi, Wali Kota Malang Pastikan Program RT Berkelas Dikawal Tim Pengawas
29 Juli 2026 14:18
Bea Cukai Jatim II Amankan 71,1 Juta Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2026
28 Juli 2026 20:22
Koridor 2 Trans Jatim Malang Raya Ramai Dukungan, Rute Baru Masih Dikaji
