Wali Kota Langsa Teken Kesepakatan Kerja Sama dengan LPP-RRI Lhokseumawe

20 Mei 2026 00:32 20 Mei 2026 00:32

Helman Gusti F., Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Wali Kota Langsa Teken Kesepakatan Kerja Sama dengan LPP-RRI Lhokseumawe

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Wenny Zulianti dengan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra di Ruang Rapat Walikota, setempat Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Helman/Ketik.com)

KETIK, LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe dalam bidang penyiaran informasi pembangunan daerah, edukasi publik, serta sosialisasi program pemerintah melalui siaran radio dan media sosial.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan antara Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Wenny Zulianti dengan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa, 19 Mei 2026.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media publik dalam menyampaikan informasi pembangunan Kota Langsa secara luas, akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Putra menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi program-program Pemerintah Kota Langsa.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap berbagai informasi pembangunan, program unggulan daerah, edukasi masyarakat hingga pelayanan publik dapat tersampaikan secara cepat dan tepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Lhokseumawe Wenny Zulianti, mengatakan bahwa RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki komitmen mendukung penyebarluasan informasi yang bersifat edukatif, informatif dan membangun.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyampaian informasi pembangunan daerah Kota Langsa melalui siaran Programa 1 RRI Lhokseumawe dan media sosial RRI, termasuk menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Langsa dalam program dialog dan sosialisasi kepada masyarakat.

Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan hubungan sinergis antara Pemko Langsa dan RRI Lhokseumawe semakin kuat dalam mendukung penyebaran informasi publik yang berkualitas, mencerdaskan masyarakat serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Milanatul Qadriah, Sekretaris Diskominfo Langsa Irfan Arif, Kabag Prokopim Harris Gusnally, Kabag Pemerintahan Irma Desiana dan tim LPP RI Lhokseumawe.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Langsa LPP RRI