KETIK, PALEMBANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu, 6 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Insiden ini melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak, yang kemudian memicu kebakaran hebat hingga menewaskan sedikitnya 16 orang.
Tidak hanya kedua kendaraan tersebut, satu unit sepeda motor juga dilaporkan ikut terbakar di lokasi kejadian.
Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muratara hingga pukul 15.44 WIB, total korban meninggal dunia mencapai 16 orang. Rinciannya, 14 korban berasal dari penumpang bus ALS dan 2 orang dari kendaraan tangki.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Muratara, H Mugono, menyebutkan bahwa selain korban meninggal, terdapat empat orang yang berhasil selamat dari peristiwa tersebut. Namun, mereka mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.
“Korban selamat ada empat orang. Tiga mengalami luka bakar serius dan satu lainnya hanya luka ringan. Saat ini dirawat di Puskesmas Karang Jaya,” ujarnya.
Sebagian besar korban tewas ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat terbakar.
Petugas gabungan yang berada di lokasi langsung melakukan evakuasi dan memasukkan jenazah ke dalam kantong jenazah untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat bus ALS yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi diduga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tangki R6 milik Seleraya yang dikemudikan Yanti, bersama seorang penumpang bernama Martini.
Benturan keras tak terhindarkan, yang kemudian disusul kobaran api besar hingga menghanguskan kedua kendaraan.
Pengemudi dan penumpang truk tangki dilaporkan meninggal dunia di tempat akibat terjebak dalam kendaraan yang terbakar.
Sementara itu, pengemudi bus ALS juga dilaporkan tewas, sedangkan identitasnya masih belum diketahui.
Hingga kini, Satlantas Polres Muratara masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tragis tersebut, termasuk mendalami dugaan pelanggaran jalur yang menjadi pemicu awal insiden. (*)
