KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus mengintensifkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan serta jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani.
Hingga kini, jumlah total saksi yang telah diperiksa masih dalam proses pendataan oleh tim penyidik.
Sejak munculnya surat tersebut, tim dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara aktif memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan.
Pada tahap awal, sebanyak 12 koordinator zona pasar telah diperiksa pada Selasa, 7 April 2026. Sebelumnya, pada Senin, 6 April 2026, penyidik juga memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan UPT Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
Proses pemeriksaan terus berlanjut hingga akhir April. Setiap hari, tim Pidsus Kejari Batu memanggil antara lima hingga sepuluh saksi, baik dari kalangan pedagang maupun ASN, guna mendalami dugaan praktik yang terjadi.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum merilis jumlah pasti keseluruhan saksi yang telah diperiksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menyatakan bahwa data tersebut masih dalam tahap rekapitulasi.
“Data jumlah saksi masih kami hitung bersama tim Pidsus. Mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya singkat, saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2026.
Di sisi lain, dukungan terhadap proses penyelidikan terus mengalir dari berbagai pihak. Para pedagang memilih bersikap kooperatif sembari menunggu hasil penyelidikan yang tengah berjalan.
Salah satu pedagang, Sidik Putra, berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan perkara tersebut.
“Kami menunggu prosesnya. Harapannya, penyelidikan ini dilakukan secara transparan agar publik bisa mengikuti perkembangannya,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari kalangan legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menilai penyelidikan ini penting untuk memberikan kejelasan dan mencegah spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami mendukung langkah Kejari agar persoalan ini segera menemukan kejelasan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu, Didik Machmud, yang mengapresiasi kinerja tim Pidsus Kejari Batu dalam mengusut perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi upaya Kejari Batu, khususnya tim Pidsus, yang terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujarnya.(*)
