KETIK, TULUNGAGUNG – Seorang pria berinisial SA, warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, batal berangkat ke Turki setelah nyaris direkrut menjadi tentara bayaran di Rusia.
Padahal, korban sudah mengantongi visa turis dan memesan tiket penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
SA sebelumnya tergiur tawaran pekerjaan melalui iklan pop-up di media sosial Instagram.
Dalam tawaran tersebut, korban dijanjikan bonus hingga Rp400 juta serta gaji bulanan sebesar Rp40 juta.
Kasus ini terungkap setelah SA membatalkan keberangkatannya. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) kemudian menangani kasus tersebut dan memfasilitasi pemulangan korban ke Tulungagung.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Ardian Candra, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap SA setelah korban tiba di daerah asalnya.
“Kasus ini terungkap oleh Kementerian P2MI setelah korban membatalkan keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta. Kemarin korban sudah dipulangkan dan kami lakukan klarifikasi,” kata Ardian Candra, Rabu, 4 November 2026.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya SA menemukan iklan pop-up di Instagram yang menawarkan pekerjaan sebagai tentara bayaran dengan iming-iming penghasilan besar.
Tertarik dengan tawaran tersebut, SA kemudian menghubungi nomor kontak yang tercantum dalam iklan.
Setelah berkomunikasi dengan narahubung, korban diarahkan mengikuti sejumlah tahapan perekrutan hingga proses keberangkatan.
Salah satu instruksi yang diberikan adalah terbang dari Indonesia menuju Turki menggunakan visa turis.
“Korban diminta untuk terbang menuju Turki dan mengaku sebagai turis dengan menggunakan visa turis,” ungkap Candra.
Sebelum keberangkatan, SA bahkan telah mengantongi visa turis dan memesan tiket penerbangan menuju Turki.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika korban mencoba menagih uang muka (down payment/DP) atas bonus yang dijanjikan sebesar Rp400 juta.
Selain bonus tersebut, korban juga dijanjikan gaji bulanan Rp40 juta.
Sebelumnya, pihak perekrut menjanjikan biaya keberangkatan SA akan diganti.
Namun, ketika diminta merealisasikan kesepakatan tersebut, pihak yang menawarkan pekerjaan justru tidak memenuhi janjinya.
Kondisi itu membuat SA merasa ada kejanggalan.
Ia akhirnya memutuskan membatalkan penerbangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian P2MI hingga kemudian difasilitasi untuk kembali ke Tulungagung.
“Saat itu korban merasa janggal, sehingga memutuskan batal berangkat. Korban kemudian melapor ke Kementerian P2MI dan didampingi pemulangan ke Tulungagung,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Candra mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri melalui media sosial, terutama yang menjanjikan penghasilan besar tanpa proses perekrutan yang jelas.
Masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri diminta memastikan legalitas perusahaan penempatan dan prosedur keberangkatan sebelum menyetujui tawaran pekerjaan.(*)
