KETIK, MALANG – Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang saat ini masih kosong. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Handi Priyanto.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) mutasi milik Handi Priyanto saat ini masih dalam proses perampungan.
"Kemarin sebetulnya sudah aktif gitu kan, tapi ini sedang kita berproses terkait dengan proses mekanisme mutasinya. Ada beberapa persyaratan berkas mutasi yang memang sedang kita siapkan. Sudah kita kirim juga, harapannya sudah selesai," ujarnya, Kamis, 21 Mei 2026.
Hendru menegaskan, meski SK mutasi dari pusat belum turun, Handi Priyanto secara definitif telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang. Secara administrasi, proses SK mutasi tersebut memang membutuhkan waktu karena berkaitan dengan sejumlah aspek krusial, termasuk kewenangan jabatan dan penyesuaian hak penggajian.
"Kita kan ada hitam di atas putihnya menunggu itu. Termasuk kaitannya ada banyak, bukan hanya jabatan kewenangan, juga terkait gaji. Gaji yang ada di Semarang termasuk gaji teman-teman yang di Bapenda khususnya," ujar Hendru.
Secara hierarki, lanjut Hendru, tugas-tugas Kepala Bapenda sebenarnya dapat dialihkan sementara waktu kepada Sekda Kota Malang selaku pemegang otoritas birokrasi tertinggi di Pemkot. Namun, hingga kini keputusan resmi mengenai penunjukan Plt memang belum diterbitkan.
"Ya, kekosongan kan bisa langsung kalau secara hierarki kan bisa ditarik ke Pak Sekda ya sementara. Tapi untuk sampai saat ini, untuk kepastian atau penunjukan sebagai Plt memang belum," lanjutnya.
Meskipun Sekda Kota Malang dapat mengambil alih tugas Kepala Bapenda, namun tetap dibutuhkan surat perintah dari Wali Kota Malang.
"Pasti nanti ada surat perintah ya. Tapi kalau memang secara kewenangan kan memang tertingginya Pak Sekda," tutupnya. (*)
