KETIK, MOJOKERTO – Tim Satgas Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas galian C ilegal, Senin, 27 April 2026.
Sidak menyasar wilayah Kecamatan Gondang dan Kecamatan Jatirejo, dengan hasil temuan aktivitas pertambangan ilegal yang masih beroperasi menggunakan alat berat.
Tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan TNI menemukan sedikitnya tujuh titik galian ilegal.
Di Kecamatan Gondang, lokasi yang disasar berada di Desa Wonoloso sebanyak dua titik dan Desa Kalidawir. Sementara di Kecamatan Jatirejo, sidak dilakukan di dua titik di Desa Jatirejo serta Desa Dinoyo.
Ketua Tim Satgas Terpadu Pertambangan MBLB, Teguh Gunarko, mengungkapkan bahwa seluruh aktivitas galian tersebut berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rata-rata luas lahan mencapai sekitar 5 hektare, dengan produksi material yang mencapai 70 rit per hari di masing-masing lokasi.
“Seluruh galian berada di lahan LP2B. Aktivitas ini jelas melanggar dan berdampak serius,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tim terpadu akan memanggil para pemilik lahan maupun pengelola tambang ilegal yang identitasnya telah dikantongi. Selain diberikan edukasi, mereka juga akan dikenakan tindakan tegas apabila tidak menunjukkan itikad baik.
Keberadaan galian C ilegal ini dinilai berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan serta hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor mineral dan batuan. Potensi kerugian daerah pun diperkirakan cukup signifikan dan perlu dilakukan penghitungan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mojokerto, Denata, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi langkah awal bagi tim terpadu dalam menentukan tindak lanjut penanganan.
“Monitoring ini menjadi modal awal. Kami belum bisa menyimpulkan apakah temuan di lapangan sudah memenuhi unsur pidana atau belum. Perlu pendalaman dan pengumpulan alat bukti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Tim Satgas memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum, sekaligus menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan daerah.(*)
