Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mertua di Mojokerto dalam Hitungan Jam

6 Mei 2026 20:28 6 Mei 2026 20:28

Sholahudin, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mertua di Mojokerto dalam Hitungan Jam

Tampang pelaku pembunuhan di Desa Sumbergirang, Mojokerto saat diarak pihak kepolisian di Polres Mojokerto. ( Foto : Sholahudin/ Susilo/ Ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO – Peristiwa berdarah menggegerkan warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, setelah seorang pria diduga tega membunuh ibu mertuanya dan menganiaya istrinya sendiri hingga luka parah, Rabu pagi, 6 Mei 2026.

Pelaku diketahui bernama Satuan (29), yang diduga melakukan aksi kekerasan di dalam rumah korban.

Kejadian pertama kali diketahui Ketua RT setempat yang melihat pelaku berlari keluar rumah dengan tangan berlumuran darah.

Menyadari adanya kejadian mencurigakan, Ketua RT segera melaporkan kepada Kepala Desa Sumbergirang, Iswayudi.

Mendapat laporan tersebut, Iswayudi bersama warga langsung menuju lokasi.

Sesampainya di rumah korban, kondisi pintu dalam keadaan terkunci rapat.

Karena khawatir terjadi hal buruk, mereka terpaksa mendobrak pintu untuk masuk.

“Setelah didobrak, saya mendapati korban Bu Arofah sudah tergeletak bersimbah darah dan tidak bernyawa. Di ruangan lain, terdengar suara rintihan, ternyata sang istri juga ditemukan dalam kondisi luka parah,” ujar Iswayudi di lokasi kejadian.

Korban selamat, Yuni, yang mengalami luka serius langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari informasi warga sekitar, hubungan rumah tangga pelaku dan istrinya diketahui sudah tidak harmonis.

Dalam tiga minggu terakhir, keduanya kerap terlibat pertengkaran hebat.

Diduga, saat kejadian, ibu mertua korban berusaha melerai pertengkaran tersebut.

Namun, emosi pelaku yang memuncak justru berujung pada aksi kekerasan terhadap keduanya.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto di wilayah Asemrowo, Surabaya, pada hari yang sama.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa pelaku diamankan sekitar pukul 14.00 WIB atau kurang dari enam jam setelah kejadian.

“Alhamdulillah, kurang dari enam jam pelaku bisa kita amankan di Asemrowo Surabaya berkat kerja tim gabungan Resmob dan Jatanras, dibantu Polsek Asemrowo,” ungkapnya saat konferensi pers.

Ia menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri menggunakan bus Trans setelah diantar oleh saudaranya sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.

Sementara penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Porong.

Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kabupaten Mojokerto Polres Mojokerto Satuan Iswayudi Aldhino Prima Wirdhan Mojokerto surabaya pembunuhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga berita mojokerto info mojokerto