KETIK, LUMAJANG – Dalam pertemuan yang diselenggarakan Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) di Lumajang, terungkap sejumlah persoalan yang masih menghambat peningkatan PAD dari pertambangan di Lumajang.
Ketua HPBI H. Jamal Abdullah dalam pertemuan yang berlangsung pada hari ini., Rabu 21 Oktober 2026 meminta kepada anggotanya untuk menyampaikan semua persoalan yang ada kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang yang juga hadir pada pertemuan ini.
Kepala BPRD Lumajang Hindam Adri Abadan mengakui bahwa masih ada jajarannya yang bermain di lapangan yang dengan sengaja menyimpan print out pajak dari aplikasi QR Qode yang diduga dijual lagi kepada tambang ilegal atau kepada pengemudi truk lain, untuk menghindari pajak.
Disisi lain, aplikasi QR Qode yang dibuat BPRD Lumajang kadang-kadang masih eror, sehingga gagal cetak ketika truk akan keluar dari mulut tambang.
"Semua itu akan kita benahi agar tidak ada kendala lagi dalam proses pembayaran pajak tambang di Lumajang," kata Hindam.
Sementara itu Jamal Abdullah berharap sejumlah masalah yang ada pada sistem pembayaran pajak bisa diperbaiki secara cepat, termasuk, mengatasi masalah petugas yang masih sering main-main dengan print out pajak.
"Kita ini inginnya tertib dalam pembayaran pajak. Makanya sekarang ini kita rapat, agar masalah-masalah yang ada semua bisa dituntaskan," kata Jamal Abdullah.
HPBI merupakan salah satu organisasi pelaku tambang di Lumajang yang terus berusaha menertibkan anggotanya dalam pembayaran pajak, untuk peningkatan PAD dari sektor tambang di Kabupatem Lumajang.
