Komisi C DPRD Lumajang: Pemkab Harus Tegas Tindak ASN Yang Mainkan Struk Pajak Tambang

21 Oktober 2026 19:23 21 Okt 2026 19:23

Abdul Fatah

Editor
Thumbnail Komisi C DPRD Lumajang: Pemkab Harus Tegas Tindak ASN Yang Mainkan Struk Pajak Tambang

Mukhamad Rizal, Anggota Komisi C DPRD Lumajang (Foto : Abdul Fatah / Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Anggota Komisi C DPRD Lumajang Mukhamad Rizal meminta kepada Pemkab Lumajang untuk memberikan sangsi tegas kepada ASN yang terbukti memainkan struk pajak pasir untuk dijual lagi.

Ketika menghadiri rapat koordinasi antara Himpunan Penambang Bantuan Indonesia (HPBI) dan BPRD Lumajang, Mukhamad Rizal berharap Pemkab Lumajang tidak main-main kepada ASN yang memainkan struk pajak melalui apliasi QR Qode untuk kentungan pribadi.

"Jika tidak ada tindakan tegas, maka kejadian serupa akan terjadi lagi dikemudian hari. Tapi jika Pemkab tegas, saya yakin akan menimbulkan efek jera," kata Muhkamad Rizal, hari ini Rabu 21 Oktober 2026.

Masih kata Mukhamad Rizal, Pemkab Lumajang sudah beberapa kali mengganti metode penarikam pajak tambang, mulai dari SKAB, Kartu E Pasir dan yang terakhir diterapkan QR Qode.

"Sistem yang sekarang ini sudah baik, tapi masih ada celah untuk dimainkan. Sangat disayangkan jika hal ini dilakukan oleh ASN yang seharusnya menjadi pintu terakhir penarikan pajak tambang. Makanya harus tegas, dan jangan dibuat main-main," tegas Mukhamad Rizal.

Belakangam beredar kabar beberapa orang sudah dipindahtugaskan dari pos pemeriksaan pajak, setelah salah seorang penambang di Lumajang menemukan bukti print out pajak yang sengaja tidak disobek dengan tujuan untuk dijual lagi.

Sayangnya terkait kabar ini. BPRD Lumajang belum memberikan rincian nama-nama petugas tersebut.

Permainan print out pajak ini terungkap setelah salah seorang penambang mendapatkan kabar penyalahgunaan print out pajak tersebut dan pura-pura akan membeli.

Dan benar saja, penambang tersebut kemudian bisa mendapatkan bukti print out pajak yang sebenarnya sudah terpakai di pos pemeriksan pajak.

"Kalau print out ini tetap dimainkan, maka tambang ilegal tidak akan pernah bisa diberantas di Lumajang," kata Mukhamad Rizal kemudian.

Tombol Google News

Tags:

Pajak Pasir Lumajang DPRD Lumajang