KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendapat kesempatan untuk menghadiri Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim, Surabaya, Senin (3/6/2024). Melalui layanan tersebut pengurusan sertifikat tanah dapat dipastikan keamanan dan efisiensinya.
Menurut Wahyu, masyarakat akan terbantu dalam memperoleh sertifikat tanah. Termasuk dapat meminimalisir ancaman dan perasaan cemas apabila kehilangan sertifikat.
"Inovasi dari kementerian ATR/BPN yaitu sertifikat elektronik ini membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapat sertifikat. Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat. Dengan sertifikat elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan, atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat," jelas Wahyu.
Berdasarkan catatan Kantor Pertanahan Kota Malang, terdapat 8.264 aset pertanahan dan 3.680 bidang di antaranya telah tersertifikat. Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan transparansi dan mencegah pungutan liar.
"Kami percaya inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar," katanya.
Ia pun meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan optimal. Terlebih sertifikat elektronik ini diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah dengan harapan manfaat dapat dirasakan masyarakat.
"Kepada masyarakat Kota Malang dengan adanya sertifikat elektronik ini bisa langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya," tambahnya.
Pada peluncuran layanan tersebut, Wahyu bersama enam kepala daerah di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi Jawa Timur, Dr. (cand). Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev.(*)
Pj Wali Kota Malang Jamin Layanan Sertifikat Elektronik Aman
3 Juni 2024 09:59 3 Jun 2024 09:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wahyu Hidayat saat menghadiri launching Layanan Sertifikat Elektronik. (Foto: Prokopim Kota Malang)
Tags:
BPN Sertifikat ElektronikBaca Juga:
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan AdatBaca Juga:
Transformasi Digital Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi PertanahanBaca Juga:
Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Aceh Teken MoUBaca Juga:
Sulut Jadi Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang PertanahanBaca Juga:
Cegah Korupsi dan Tingkatkan Ekonomi, Ini Program Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK di SulutBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 Juni 2026 16:31
Disdikbud Kota Malang Pastikan Zonasi SPMB Akurat 100 Persen
5 Juni 2026 15:35
Kesra Ajak 96 Pesantren di Kota Malang Wujudkan Lingkungan Ramah Anak dan Bebas Kekerasan
5 Juni 2026 12:43
Daya Tampung Belum Terpenuhi, Disdikbud Kota Malang Izinkan SD Negeri Rekrut Siswa Lintas Daerah
5 Juni 2026 11:54
Berkurang Drastis! Seragam Gratis Pemkot Malang Kini Hanya untuk 4.000 Siswa Kurang Mampu
4 Juni 2026 21:04
Ademnya Wajah Jemaah Haji yang Telah Tiba di Kota Malang
