Peringati May Day 2026, KSPSI Aceh Tenggara Desak Perlindungan dan Upah Layak Pekerja

1 Mei 2026 16:24 1 Mei 2026 16:24

Pardi Sp, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Peringati May Day 2026, KSPSI Aceh Tenggara Desak Perlindungan dan Upah Layak Pekerja

Ketua DPC FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara, P. Syaridin menyampaikan sambutan (Foto: Pardi/Ketik.com)

KETIK, ACEH TENGGARA – Dewan Pimpinan Cabang Federasi Transportasi Industri (FTI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 Kabupaten Aceh Tenggara menggelar konsolidasi organisasi bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPC FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kutacane, Jumat (1/5/2026).

Agenda ini menghadirkan jajaran pengurus KSPSI, perwakilan serikat pekerja, serta pekerja lintas sektor dari berbagai kecamatan di Aceh Tenggara. Para peserta mengikuti kegiatan dengan semangat solidaritas yang kuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Konsolidasi ini dimanfaatkan sebagai ruang penguatan organisasi sekaligus sarana menyerap dan menyuarakan aspirasi pekerja di daerah. Ketua DPC FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara, P. Syaridin, menekankan pentingnya soliditas internal dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

“May Day 2026 menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat solidaritas dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Konsolidasi ini penting agar kita satu suara dalam menyikapi persoalan buruh di Aceh Tenggara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peringatan May Day tidak sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga menjadi refleksi atas perjuangan buruh dalam menuntut hak dan keadilan. Dalam forum tersebut, pihaknya menyuarakan sejumlah tuntutan utama, mulai dari peningkatan kesejahteraan pekerja, perlindungan tenaga kerja lokal, hingga penegakan regulasi ketenagakerjaan secara adil dan transparan.

Selain itu, peserta kegiatan mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk lebih serius memperhatikan kondisi pekerja, khususnya terkait upah layak, jaminan sosial, serta kepastian kerja. Mereka berharap sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dapat terbangun lebih harmonis dan berkeadilan.

FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara juga menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris DPC FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara, Salamin K, menyoroti persoalan krusial di sektor transportasi logistik. Ia mengungkapkan masih adanya pengusaha yang enggan menjalin kemitraan dengan serikat pekerja yang sah secara hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pemberdayaan dan kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lapangan.

"Sangat disayangkan, masih ada pengusaha transportasi dan logistik yang enggan atau bahkan menghindari kemitraan dengan serikat yang resmi secara hukum. Padahal, kemitraan yang sah Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan, keselamatan, dan pemberdayaan TKBM secara adil sesuai dengan undang-undang," katanya.

Ia menegaskan bahwa FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara akan terus mengawal pemenuhan hak buruh agar tidak terpinggirkan. Serikat pekerja yang memiliki legalitas, menurutnya, merupakan mitra strategis yang harus dilibatkan dalam aktivitas bongkar muat.

Melalui forum ini, FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara mendesak para pelaku usaha di sektor transportasi dan logistik untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjalin kemitraan resmi dengan serikat pekerja dalam pemberdayaan TKBM. (*)

Tombol Google News

Tags:

Hari Buruh Aceh Tenggara May Day 2026 Kspsi Aceh Tenggara Buruh Aceh Tenggara TKBM Serikat pekerja Transportasi Logistik Kesejahteraan Pekerja