Peringatan Hari Otoda 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Nasional

25 April 2026 11:45 25 Apr 2026 11:45

Muhammad Roihan, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Peringatan Hari Otoda 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Nasional

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX yang diperingati setiap 25 April 2026.

Hal ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di Jawa Timur, dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional Asta Cita melalui penguatan desentralisasi dan kolaborasi lintas sektor.

Menurut Khofifah, pemerintah daerah memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan tema peringatan tahun ini, yaitu "Dengan Otonomi Kita Mewujudkan Asta Cita".

“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas, baik dengan pemerintah kabupaten atau kota maupun pemerintah pusat, guna mewujudkan Asta Cita,” tegas Khofifah.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi yang tetap sejalan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini merupakan komitmen kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui desentralisasi yang selaras dengan semangat NKRI,” tegasnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Secara historis, perjalanan otonomi daerah di Indonesia telah berlangsung panjang, dimulai sejak diberlakukannya Decentralisatie Wet pada tahun 1903. 

Setelah kemerdekaan, berbagai regulasi terus disempurnakan, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, UU Nomor 22 Tahun 1948, UU Nomor 1 Tahun 1957, UU Nomor 18 Tahun 1965, UU Nomor 5 Tahun 1974, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Esensi otonomi daerah telah melalui perjalanan panjang dan terus berkembang. Momentum ini harus dimaknai sebagai refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelasnya.

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggelar upacara pada Senin, 27 April 2026 pukul 08.00 WIB di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong inovasi daerah yang berkelanjutan.

Ia berharap, semangat otonomi daerah mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Hari Otonomi Daerah ini menjadi refleksi perjalanan panjang kebijakan desentralisasi di Indonesia. Jika semangat ini terus diperkuat, maka pembangunan nasional yang inklusif dan merata bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah keniscayaan,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

infosurabaya gubernurkhofifah #HariOtonomiDaerah #PembangunanNasional #KhofifahIndarParawansa