Penguatan Sinergi dan Profesionalisme, PPDI Kabupaten Tulungagung Gelar Rakerda Tahun 2026

3 November 2026 19:44 3 Nov 2026 19:44

Sugeng Hariyadi, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Penguatan Sinergi dan Profesionalisme, PPDI Kabupaten Tulungagung Gelar Rakerda Tahun 2026

Ketua PPDI Cabang Tulungagung Abdul Fatah memimpin Acara yang dilangsungkan di Balaidesa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol pada Senin, 3 Oktober 2026 pagi.(Foto: Hariya/Ketik com)

KETIK, TULUNGAGUNG – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Tulungagung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat pemerintahan desa.

Acara yang dilangsungkan di Balaidesa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol pada Senin, 3 Oktober 2026 ini mengusung tema "Penguatan Sinergi, Peningkatan Profesionalisme dan Adaptasi Terhadap Regulasi Baru Demi Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Berkelanjutan".

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, jajaran pengurus PPDI Kabupaten Tulungagung termasuk Ketua PPDI Kab. Tulungagung Abdul Fatah, serta para perwakilan perangkat desa. 

Hadir pula dalam acara strategis ini Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Agus Kuncoro beserta jajaran, Camat Sumbergempol Heru Junianto, Kapolsek dan Danramil.

Dalam sambutannya, Ketua PPDI Kabupaten Tulungagung, Abdul Fatah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Plt Bupati Tulungagung atas realisasi berbagai kebijakan yang pro-perangkat desa pada tahun 2026, khususnya terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap).

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Plt Bupati atas realisasi JHT dan peningkatan Siltap di tahun 2026 ini bagi anggota PPDI Kabupaten Tulungagung. Selain itu, kami sangat mengapresiasi perencanaan pemberian Jaminan Pensiun (JP) yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027 mendatang," ujar Abdul Fatah.

Abdul Fatah menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakerda merupakan amanat AD/ART organisasi untuk merencanakan arah kerja PPDI pada tahun 2027. 

Sejumlah usulan kegiatan strategis yang diajukan PPDI di antaranya:

1. Pemberdayaan dan Olahraga Pengajuan dana Kesbangpol untuk pembekalan perangkat desa baru serta penyelenggaraan Turnamen Bola Voli Antar-Kecamatan "Piala Pak Baharudin / Bupati Cup".

2. Penguatan Konsolidasi

Turun ke bawah (Turba) rutin setiap bulan di kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.

3. Kepedulian LingkunganAksi penghijauan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

4. Fasilitas Organisasi

Pengajuan mobil operasional serta pengadaan Gedung Sekretariat PPDI Kabupaten Tulungagung.

Di sisi lain, Abdul Fatah menyoroti fenomena tergerusnya hak asal-usul desa dan pergeseran nilai-nilai kearifan lokal. Tradisi seperti gotong royong, kerja bakti, gugur gunung, keberadaan bayan/jogotirto, serta budaya "sambang deso milangkori" kini dinilai mulai mengendur.

Padahal, beban tugas perangkat desa sangat berat dan menjadi tumpuan bagi berbagai lini departemen pemerintah di tingkat akar rumput.

Menanggapi persoalan tersebut, PPDI berencana mendorong lahirnya Undang-Undang tentang Perangkat Desa. Langkah awal akan dimulai dengan menggelar forum komunikasi lintas departemen di Jakarta guna memperjuangkan beberapa poin krusial:

1. Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) secara nasional.

2. Pencairan Gaji/Siltap Langsung dari Pusat guna menghindari keterlambatan (seperti pencairan yang baru terealisasi tanggal 27 setiap bulan).

3. Batas Usia Purna Tugas hingga 64 tahun. (UU NO 5 Tahun 1979)

4. Kejelasan Status Hukum Menegaskan hak perangkat desa yang setara dengan Golongan II/a sesuai hak UU Desa namun tetap dengan kepastian status sebagai Perangkat Desa yang selalu bertugas 24 jam mendampingi warga.

5. Bengkok adalah hak asal usul desa yang ada sebelum indonesia merdeka maka bengkok adalah hak eklusif untuk desa yang tidak bisa dicampuri pengaturanya oleh pemerintah dalam hal kegunaanya

Dengan terlaksananya Rakerda ini, PPDI Kabupaten Tulungagung berharap seluruh perangkat desa dapat semakin solid, profesional, serta siap beradaptasi dengan dinamika regulasi baru demi mewujudkan tata kelola desa yang mandiri dan berkelanjutan.   

Pelaksanaan Rakerda ini menjadi momentum penting bagi para perangkat desa untuk menyamakan persepsi serta merumuskan program kerja ke depan. 

Terlebih, di tengah dinamika regulasi baru yang terus berkembang, perangkat desa dituntut untuk semakin adaptif, profesional, dan bersinergi kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tulungagung yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ppdi Cabang Tulungagung Perangkat Desa Pemdes Jabalsari Satgas Ppdi Plt Bupati Ahmad Baharudin DPMD