Pemkot Batu Terima PSU 12 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

16 April 2026 16:28 16 Apr 2026 16:28

Dafa Wahyu P., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemkot Batu Terima PSU 12 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto beserta jajaran, didampingi Kejari Batu, saat penandatanganan  Berita Acara Serah Terima PSU Perumahan. (Foto: Disperkim Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu sekaligus melaksanakan serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Kamis, 16 April 2026, ini merupakan bagian upaya penertiban aset dan penguatan kepastian hukum pengelolaan kawasan permukiman.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, Arif As Siddiq, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Batu difokuskan pada pendampingan hukum serta tindak lanjut proses penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batu terkait pendampingan bantuan hukum dan tindak lanjut penyerahan PSU. Selain itu, tim verifikasi juga sudah melakukan rapat dan survei lapangan bersama Kejari Batu serta BPN Kota Batu,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima PSU secara langsung untuk dua perumahan, yakni Puri Savira di Mojorejo dengan luas 3.473 meter persegi dan estimasi nilai aset sekitar Rp13 miliar, serta Villa Blueberry Residence di Dadaprejo dengan luas 1.835 meter persegi senilai sekitar Rp4,8 miliar.

Selain itu, secara administratif terdapat 10 perumahan lain yang juga telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Batu dengan total nilai aset yang signifikan.

Di antaranya Perumahan Heryland di Temas dengan nilai sekitar Rp920.436.000, Podo Rukun Eksekutif di Mojorejo senilai Rp1.784.250.000, Mutiara Panderman Regency di Oro-Oro Ombo sekitar Rp12.389.625.000, serta Batu Hill Residence senilai Rp1.162.447.000.

Nilai aset terbesar berasal dari kawasan Nilaya di Oro-Oro Ombo yang mencapai sekitar Rp678.821.000.000.

Selain itu, terdapat Villa Sultan di Junrejo dengan nilai sekitar Rp1.167.150.720, Grand Kusuma Hill di Ngaglik senilai Rp10.516.500.000, Villa Parama Panderman Hill Caldera I dan II sekitar Rp7.467.031.000, Villa Parama Panderman Hill Main Gate sekitar Rp1.245.816.000, serta Sekar Putih Asri di Pendem senilai Rp4.058.240.000.

Tak hanya itu, serah terima PSU secara fisik juga dilakukan untuk kawasan Villa Parama Panderman Hill Exotic dan De Valley di Desa Oro-Oro Ombo dengan luas 2.523 meter persegi dan estimasi nilai aset Rp3.982.836.000.

Arif menambahkan, pihak pengembang Villa Parama Panderman Hill Exotic dan De Valley juga berkomitmen melengkapi kekurangan lahan PSU sesuai Surat Pernyataan Nomor XI/PWY-EXT/IV/2026 tanggal 14 April 2026.

“Pengembang telah menyatakan kesanggupan untuk memenuhi kekurangan lahan PSU seluas 145,98 meter persegi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, total nilai aset PSU yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batu dalam kegiatan ini mencapai sekitar Rp741.366.116.720 dengan luas total lebih dari 129 ribu meter persegi.

Tombol Google News

Tags:

#BeritaKotaBatu #InfoKotaBatu #KotaBatu #PSU Kota Batu Disperkim Kota Batu Pemkot Batu Kota Batu Berita Kota Batu Info Kota Batu