Pantau Karhutla di Sumsel, Kapolda Rachmad Ungkap Penyebab Utamanya
1 Oktober 2023 11:26 1 Okt 2023 11:26
Bubun Kurniadi, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A.Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.usai melakukan pengecekan dan pemantauan langsung bersama Dansatgas Karhutla Sumsel, Dandrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si.,M.Tr(Han), diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan OI.(Foto:Kapolda Sumsel)
Hal itu diungkapkan, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, usai melakukan pengecekan dan pemantauan langsung bersama Dansatgas Karhutla Sumsel, Dandrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika.
"Tadi pagi saya bersama Danrem 044/Gapo memantau situasi kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir," katanha melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/10/2023).
Dia menyebut, banyak titik api di rute yang dilewati sesuai pantauan satelit BRIN, terutama di daerah Tulung Selapan, Jungkal dan Tanjung Raja.
"Dari beberapa kali patroli udara yang kami laksanakan, diyakini bahwa kebakaran ini disebabkan oleh peladang yang membuka lahan dengan cara membakar," imbuhnya.
Rachmad menjelaskan, cara yang dilakukan masyarakat dengan membakar untuk membuka lahan itu, dapat berdampak buruk bagi masyarkat luas. Perbuatan itu bisa membuat orang lain menderita iritasi mata, infeksi saluran pernapasan dengan gejala sesak napas dan batuk, serta bisa berakibat kematian bagi penderita penyakit tertentu.
"Arah angin yang cenderung datang dari arah Tenggara menuju Barat laut, membawa asap dari Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir ke arah kota Palembang yang berpenduduk 1.7 juta jiwa," terang Rachmad.
Titik api di Sumsel
Rachmad juga menyebutkan, ada beberapa kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Seperti sulitnya akses jalan untuk mencapai lokasi api, minimnya peralatan serta ketersediaan air. Karena itu Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir telah mengalokasikan anggaran guna memenuhi keterbatasan ini.
"Sebesar apapun biaya yang dikeluarkan dan seberat apapun upaya pemadaman yang dilakukan, tidak akan ada artinya bilamana masyarakat masih membuka lahan dengan cara membakar," tegas Rahmad.
Rachmad juga menegaskan, bahwa perusahaan pemegang HGU (Hak Guna Usaha) dan HTI (Hutan Tanaman Industri ) agar bertanggung jawab atas api yang berada di dalam maupun di sekitar lahan mereka.
"Dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan perlu turun untuk lakukan pengecekan kesiapan regu pemadam kebakaran milik perusahaan pemegang HGU dan HTI," tandasnya.(*)
Tags:
Karhutla bencana karhutla sumsel bencana kabut asap Kabut asapBaca Juga:
Terungkap di Rakor Penanganan Bencana! Durasi Kemarau di Jatim Tahun Ini Lebih Lama Dibandingkan 2025Baca Juga:
Rakor Penanganan Kemarau Panjang 2026! Gubernur Khofifah Ingatkan Tak Bakar Sampah-Lahan Berpotensi KarhutlaBaca Juga:
Polda Kepri dan Tim Gabungan Sukses Kendalikan Kebakaran Lahan 5 Titik di Kota BatamBaca Juga:
Catatan BNPB 24 Jam! Wilayah Aceh Didominasi Karhutla, Sulawesi Utara Banjir BandangBaca Juga:
Puluhan Bencana Melanda Indonesia dalam Dua Hari, BNPB Minta Warga WaspadaBerita Lainnya oleh Bubun Kurniadi
5 April 2026 02:20
Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga
26 Februari 2026 19:56
Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang
9 Februari 2026 18:17
Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"
10 Januari 2026 22:47
Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru
18 Desember 2025 20:52
KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check
28 November 2025 09:13
3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
