Melalui Nota Keuangan, Bupati Sampaikan Arah Pembangunan Lumajang di DPRD

12 Oktober 2026 16:41 12 Okt 2026 16:41

Abdul Fatah

Editor
Thumbnail Melalui Nota Keuangan, Bupati Sampaikan Arah Pembangunan Lumajang di DPRD

Wakil Ketua DPRD Lumajang menerima Nota Keuangan Bupati Lumajang (Foto : DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Pada penyampaian nota keuangan atas RABPD 2027, Bupati Lumajang menyampaikan arah pembangunan Kabupaten Lumajang untuk tahun 2027.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi, Bupati Lumajang menyebut arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lumajang untuk tahun 2027 akan fokus kepada penguasan fondasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengembangan sumberdaya manusia.

“Arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yang berfokus pada penguatan fondasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia agar pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Lumajang ketika menyampaikan nota keuangan pada hari Senin, 12 Oktober 2026.

Dalam sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi, juga dihadiri Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga, S.E., Wakil Ketua II Solikin, Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, M.Si., Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Penyampaian nota keuangan Bupati Lumajang merupakan awal dari rencana pembangunan Kabupaten Lumajang pada tahun 2027, yang akan dilanjutkan dengan pembahasan Raperda APBD 2027 sebelum ditetapkan sebagai APBD.

Tombol Google News

Tags:

DPRD Lumajang