KETIK, MALANG – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo buka suara atas pemanggila jajaran eksekutif dan legislatif ke Gedung DPRD Kota Malang.
Upaya untuk mencegah potensi penyimpangan pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Malang menjadi salah satu alasan pemanggilan.
Pasalnya Tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mendatangi Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu 23 September 2026 sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Pertemuan tersebut masih berlangsung hingga 18.51 WIB.
Budi menjelaskan kegiatan yang dilakukan di daerah, termasuk Kota Malang biasanya berkaitan dengan koordinasi dan supervisi. KPK melaksakan tugas untuk pendampingan dan pengawasan di jajaran pemda.
"Memang di Jawa Timur itu kan sebelumnya ada perkara soal hibah pokmas gitu ya, sehingga soal pokir ini juga menjadi fokus KPK dalam kerangka pencegahan. Jadi untuk menyisir supaya penyimpangan-penyimpangan itu bisa kita lakukan mediasi dan pencegahan di awal," ujarnya.
Sebelumnya, kedatangan Tim KPK ke Kota Malang sempat menimbulkan spekulasi terkait penanganan perkara hukum maupun operasi tangkap tangan (OTT). Namun Budi sendiri belum dapat berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
Terlebih Tim KPK pun memiliki beberapa kegiatan lapangan di daerah, salah satunya di Mojokerto. Tim KPK diketahui melakukan penggeledahan di BPN Mojokerto sekaligus melanjutkan penyidikan perkara di ATR/BPN Mojokerto.
"Gini, nanti saya cek dulu ya. Karena memang ini ada beberapa kegiatan di lapangan di daerah, ada kegiatan di Mojokerto juga ya. Karena tim juga melakukan penggeledahan di BPN Mojokerto, kelanjutan dari penyidikan perkara di ATR/BPN ya. Untuk yang spesifik Malang, nanti saya coba cek dulu," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kedatangan Tim KPK ke Kota Malang merupakan wujud dari fungsi koordinasi dan supervisi untuk pendampingan dan pengawasan. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan pada jajaran pejabat eksekutif semata, namun juga legislatif.
"Kalau tadi bicara di DPRD, karena memang kami dalam melakukan pendampingan tidak hanya di eksekutifnya saja, tapi juga masuk ke legislatif. Terutama fokus-fokus soal pokir begitu ya, karena itu juga jadi celah," tuturnya. (*)
