KETIK, BANGKALAN – Usaha pemotongan kapal bekas yang berada di pesisir kawasan Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tak berkontribusi apapun pada kas negara. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki. Jumat, 25 Oktober 2024.
Khotib Marzuki mengatakan tidak ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha pemotongan kapal tersebut. Bahkan satu persen pun tidak ada pemasukan ke kas negara.
Politisi PKB yang juga warga Kamal ini mengaku heran, bagaimana usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati yang tak berizin tersebut bisa terus beroperasi.
"Kegiatan pemotongan kapal ini sangat berdampak pada pencemaran lingkungan di Desa Tanjung Jati dan Desa Kamal. karena limbah serpihan besinya, polusi udaranya dan kebisingan yang dirasakan penduduk desa setempat," ucapnya.
"Warga sekitar hanya kebagian kiriman polusi udaranya saja, bahkan menimbulkan kesehatan warga terdekat kurang baik," tambanya.
Selain itu limbah dari proses pemotongan besi dan serpihan yang terbuang mencemari air laut sehingga berpotensi merusak ekosistem laut.
Hotib menegaskan, jika pemerintah pusat tetap mengeluarkan izin usaha pemotongan kapal, perlu adanya kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan mekanisme terkait retribusi daerah.
Ia juga meminta untuk memindahkan lokasi usaha pemotongan. Karena usaha pemotongan saat ini berada di kawasan padat penduduk dan bersebelahan dengan lembaga pendidikan. Dia menyarankan lokasi dipindah di Desa Ujung Piring, sebelah PT.Adiluhung Saranasegara Indonesia.
"Saya sepakat dengan Pemkab Bangkalan untuk menutup usaha pemotongan kapal di Tanjung Jati untuk selamanya dan Pemkab juga harus memberikan solusi yang terbaik seperti direlokasi ke tempat yang tidak padat penduduk. (*)
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Tak berizin Tak Berikan Kontribusi pada PAD
25 Oktober 2024 18:40 25 Okt 2024 18:40
Ismail Hasyim, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Khotib Marzuki (25/10/2024) (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)
Tags:
Komisi B DPRD Bangkalan Pemotongan Kapal KamalBaca Juga:
Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Pajak dan Penguatan UMKMBaca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di BangkalanBaca Juga:
Target Retribusi Parkir Tepi Jalan Meleset Lagi, Komisi B DPRD Kota Batu Soroti Lemahnya PengelolaanBaca Juga:
Bagian Rencana Pembangunan Kota, DPRD Surabaya Dukung RPH Tambak OsowilangunBaca Juga:
Pemuda Desa Kebun Gagalkan Aksi Begal di Kamal BangkalanBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
12 April 2026 14:03
Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega
10 April 2026 08:02
Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan
8 April 2026 17:33
Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online
7 April 2026 14:23
Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek
6 April 2026 22:25
Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan
6 April 2026 15:31
Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
