KETIK, BANGKALAN – Usaha pemotongan kapal bekas yang berada di pesisir kawasan Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tak berkontribusi apapun pada kas negara. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki. Jumat, 25 Oktober 2024.
Khotib Marzuki mengatakan tidak ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha pemotongan kapal tersebut. Bahkan satu persen pun tidak ada pemasukan ke kas negara.
Politisi PKB yang juga warga Kamal ini mengaku heran, bagaimana usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati yang tak berizin tersebut bisa terus beroperasi.
"Kegiatan pemotongan kapal ini sangat berdampak pada pencemaran lingkungan di Desa Tanjung Jati dan Desa Kamal. karena limbah serpihan besinya, polusi udaranya dan kebisingan yang dirasakan penduduk desa setempat," ucapnya.
"Warga sekitar hanya kebagian kiriman polusi udaranya saja, bahkan menimbulkan kesehatan warga terdekat kurang baik," tambanya.
Selain itu limbah dari proses pemotongan besi dan serpihan yang terbuang mencemari air laut sehingga berpotensi merusak ekosistem laut.
Hotib menegaskan, jika pemerintah pusat tetap mengeluarkan izin usaha pemotongan kapal, perlu adanya kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan mekanisme terkait retribusi daerah.
Ia juga meminta untuk memindahkan lokasi usaha pemotongan. Karena usaha pemotongan saat ini berada di kawasan padat penduduk dan bersebelahan dengan lembaga pendidikan. Dia menyarankan lokasi dipindah di Desa Ujung Piring, sebelah PT.Adiluhung Saranasegara Indonesia.
"Saya sepakat dengan Pemkab Bangkalan untuk menutup usaha pemotongan kapal di Tanjung Jati untuk selamanya dan Pemkab juga harus memberikan solusi yang terbaik seperti direlokasi ke tempat yang tidak padat penduduk. (*)
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Tak berizin Tak Berikan Kontribusi pada PAD
25 Oktober 2024 18:40 25 Okt 2024 18:40
Ismail Hasyim, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Khotib Marzuki (25/10/2024) (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)
Tags:
Komisi B DPRD Bangkalan Pemotongan Kapal KamalBaca Juga:
DPRD dan Perumdam Kota Batu Tinjau Sumber Genengan, Pemanfaatan Tak Ganggu Irigasi PetaniBaca Juga:
Komisi III DPRD Bangkalan Dukung Program MBG, Pengelolaan Sampah Dapur Diminta TertataBaca Juga:
Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Program Gayatri hingga Proyek Pasar Rp80 MiliarBaca Juga:
Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Pajak dan Penguatan UMKMBaca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di BangkalanBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
25 Mei 2026 16:03
Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja Koperasi, Ini yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Madura
24 Mei 2026 20:30
Hadiri Dies Natalis FKIP UTM, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
20 Mei 2026 14:48
2,1 Juta Guru Ngaji Ditarget Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
18 Mei 2026 20:31
Mahasiswa Demo DPRD Bangkalan, Soroti Infrastruktur hingga MBG
18 Mei 2026 08:14
Pengendara Motor Nekat Masuk Jalur Mobil di Suramadu, Aparat Diminta Bertindak
15 Mei 2026 17:50
Lanal Batuporon Bongkar Dugaan Distribusi Rokok Ilegal di Jalur Suramadu, Ratusan Ball Diamankan
Trending
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
