Hasil Tes Urine 44 Pimpinan dan Anggota DPRD Situbondo Seluruhnya Negatif

16 Oktober 2026 13:51 16 Okt 2026 13:51

Heru Hartanto, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Hasil Tes Urine 44 Pimpinan dan Anggota DPRD Situbondo Seluruhnya Negatif

Ketua DPRD Situbondo didampingi Kasat Narkoba Polres Situbondo ketika memberikan keterangan pers terkait hasil tes urine, Jumat 16 Oktober 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Hasil tes urine 44 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo dinyatakan negatif semua. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi didampingi Kasat Narkoba Polres Situbondo dihadapan sejumlah wartawan, Jumat 16 Oktober 2026.

Ini menunjukkan bahwa DPRD Situbondo komitmen dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pelaksanaan tes urine bagi anggota dewan.

Dari total 45 anggota DPRD Situbondo, sebanyak 44 orang telah mengikuti pemeriksaan tersebut, dengan hasil keseluruhan dinyatakan negatif narkoba, meskipun terdapat dua peserta yang memerlukan penjelasan atau catatan khusus terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan bahwa, surat resmi tes urine yang dikeluarkan Laboratorium Daerah Dinas Kesehatan Situbondo menyampaikan 44 anggota DPRD Situbondo dinyatakan negatif narkoba.

“Dari 43 anggota yang mengikuti tes urine, secara umum seluruhnya memperoleh hasil negatif. Namun, terdapat dua orang yang hasil pemeriksaannya menunjukkan catatan pada salah satu parameter tes. Dua anggota mendapat catatan karena saat tes urine mengkonsumsi obat-obatan berdasarkan resep dokter. Kedua anggota yang bersangkutan diketahui sedang menjalani pengobatan dan memiliki resep medis yang dapat menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut,” kata Mahbub.

Mahbub menerangkan, temuan itu tidak serta-merta dapat diartikan sebagai indikasi penyalahgunaan narkoba, tapi yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan yang ditangani dokter.

“Untuk memastikan kondisi tersebut, pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan melakukan klarifikasi dan konfirmasi langsung kepada dokter yang memberikan resep serta poli tempat pemeriksaan dan pengobatan mereka,” tegas Mahbub.

Mahbub menegaskan bahwa kepemilikan resep dokter dan verifikasi riwayat pengobatan menjadi bagian penting dalam menjelaskan hasil pemeriksaan yang berbeda dari peserta lainnya.

Lebih lanjut, Mahbub menjelaskan, satu anggota sedang menjalani rehabilitasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, tidak melaksanakan tes urine yang dilaksanakan DPRD Situbondo. “Terkait anggota yang sedang menjalani rehabilitasi, kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Ketika Mahbub ditanya soal sanksi atau bentuk tindakan yang dapat dikenakan kepada anggota DPRD Situbondo yang sedang menjalani rehabilitasi, menyerahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Situbondo. “Badan Kehormatan yang memiliki kewenangan untuk menelaah dan menangani persoalan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, S.H., M.H., ketika memdampingi Ketua DPRD Situbondo mengatakan, obat-obatan medis tidak menutup kemungkinan bisa mempengaruhi hasil tes urine tersebut.

“Konsumsi obat yang dilakukan sesuai dengan aturan dan berdasarkan resep dokter pada prinsipnya tidak menjadi persoalan. Hal itu karena sejumlah obat medis mengandung zat kimia tertentu yang dapat memengaruhi hasil pemeriksaan urine,” jelas Iptu Tatang.

Tak hanya itu yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Situbondo, namun dia juga mengapresiasi pelaksanaan tes urine yang dilakukan DPRD Situbondo. “Kehadiran Satresnarkoba dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan atas permintaan Ketua DPRD Situbondo,” jelasnya.

Terkait dua hasil pemeriksaan yang memerlukan klarifikasi, sambung Tatang, pihaknya telah menerima surat keterangan dokter yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan harus mengonsumsi obat secara rutin sesuai resep medis.

“Kami hanya mendampingi tes urine atas permintaan Ketua DPRD. Berkaitan dengan dua hasil tes anggota dewan, kami sudah menerima surat keterangan dokter jika yang bersangkutan harus rutin mengonsumsi obat sesuai resep dokter,” kata Tatang. (*)

Tombol Google News

Tags:

hasil Tes Urine 44 Anggota Dprd Situbondo Seluruhnya negatif