KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) melakukan antisipasi penggunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) ilegal di kalangan calon mahasiswa baru (camaba). Tes urine untuk mendeteksi penggunaan NAPZA pun dilakukan sebagai salah satu persyaratan memperoleh almamater.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Klinik Universitas Brawijaya dengan biaya tes sebesar Rp150.000. Para camaba telah dijadwalkan mengikuti tes urine pada 3-7 Agustus 2026.
Direktur Klinik UB, drg Miftachul Cahyati menjelaskan tes dilakukan kepada seluruh calon maba non kesehatan. Tes NAPZA yang dilakukan dengan sampel urine memiliki beberapa indikator, yakni tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine.
"Tes NAPZA ini hanya bagi camaba prodi non kesehatan karena yang dari prodi kesehatan sudah ada tes yang berbeda. Pemeriksaan kesehatan dari rumpun kesehatan yaitu FK, FKG, FKH, dan FIKES dilaksanakan di Rumah Sakit UB karena jenis pemeriksaannya berbeda," ujarnya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Sebelumnya tes NAPZA hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jalur Mandiri, dan mahasiswa dari jalur lainnya melaksanakan di daerah masing-masing, maupun klinik dan rumah sakit terkualifikasi.
“Jadi tes NAPZA untuk mahasiswa baru itu dilaksanakan memang setiap tahun. Cuma regulasinya itu memang ada perubahan-perubahan. Dari dulu memang dilaksanakan secara serentak di UB, pada saat COVID dilaksanakan di fasilitas kesehatan yang terkualifikasi di daerahnya masing-masing," lanjutnya.
Sebelum melaksanakan Tes NAPZA, camaba diminta untuk tes kesehatan mental di Gedung Auditorium Parandhita dengan registrasi, scan barcode dari KTM sementara. Camaba kemudian memperoleh pot urine dan dikumpulkan di sampel urine. Setelah scan barcode kembali, jaket almamater dapat diterima.
“Jadi selama belum tes NAPZA, mereka tidak bisa mengambil jas almamater,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut sebagai upaya preventif dan mitigasi terhadap kemungkinan buruk yang terjadi selama masa perkuliahan.
"Kita mengawali dengan hal yang baik. Bila ada temuan atau potensi masalah ke depannya, kita bisa berikan mitigasi atau penanganan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(*)
