Halmahera Selatan Jadi Pelopor Pendampingan Penilai Aset Daerah di Maluku Utara

7 Oktober 2026 21:01 7 Okt 2026 21:01

Thumbnail Halmahera Selatan Jadi Pelopor Pendampingan Penilai Aset Daerah di Maluku Utara

Farid Husen Kepala BPKAD Halmahera Selatan dan Kepala KPKNL Ternate serta jajaran ketika diwawancara di kantor BPKAD pada Rabu 7 Oktober 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) memperkuat kapasitas penilai aset daerah melalui kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate.

Kerja sama yang dijalankan Pemkab melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel itu berlangsung selama tiga hari, dengan praktik penilaian kendaraan dan inventaris.

Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai bersama Kepala KPKNL Ternate, Umardani Yusuf Wahyudi, di ruang kerjanya pada Rabu 7 Oktober 2026. Farid mengatakan, 11 calon penilai mengikuti praktik dengan bimbingan tim KPKNL. Menurutnya, Halsel menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang mendapat pendampingan bagi penaksir atau penilai aset.

Dari sisi tata kelola, penilai daerah dapat memperkuat proses valuasi dan membantu pemerintah menetapkan dasar nilai aset secara lebih mandiri. Farid menyebut, kerja sama antarlembaga untuk mendukung langkah tersebut telah memiliki landasan formal.

“Untuk MoU, kami sudah ada dengan Kanwil,” kata Farid.

Penguatan kapasitas ini juga menyasar efisiensi administrasi. Sebelumnya, saat pemerintah daerah hendak melelang aset, penentuan nilainya biasanya meminta bantuan KPKNL. Keterbatasan waktu dan tenaga membuat jadwalnya perlu disesuaikan.

“Pemerintah daerah sangat terbantu dengan pendampingan KPKNL, khususnya untuk teman-teman penaksir atau penilai. Sebelumnya, kalau kami akan mengadakan lelang, nilainya harus ditentukan dan biasanya kami meminta bantuan KPKNL. Karena waktu dan tenaga mereka terbatas, kami harus menyesuaikan jadwal,” ujar Farid.

Ia menilai pendampingan tersebut menjadi langkah awal bagi Halsel dalam membangun kapasitas penilaian aset di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk Maluku Utara, Halmahera Selatan yang pertama. Baru penaksir dari Halsel yang sudah didampingi KPKNL,” katanya.

Sementara itu Umardani berharap, praktik ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga belum memiliki penaksir yang mendapat pendampingan serupa.

“Harapannya, ini menjadi contoh bagi daerah yang lain, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara, karena mereka juga belum punya,” ujar Umardani mengakhiri.

Tombol Google News

Tags:

BPKAD Halsel Farid Husen Halmahera Selatan Penilai Aset Daerah Halsel Pengelolaan Aset Pemkab Halsel