Halsel Baru Terima Secuil dari Janji DBH Rp36 Miliar

2 November 2026 22:29 2 Nov 2026 22:29

Thumbnail Halsel Baru Terima Secuil dari Janji DBH Rp36 Miliar

Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen saat diwawancara Senin 2 November 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum juga beranjak jauh. Dari komitmen pembayaran sebesar Rp36 miliar pada 2026, dana yang diterima pemerintah kabupaten hingga awal November tercatat baru Rp1,6 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Farid Husen, menyebut angka tersebut masuk pada semester pertama tahun ini. Dengan realisasi itu, masih terdapat sekitar Rp34,4 miliar dari komitmen tahun berjalan yang belum diterima daerah.

Angka pencairan tersebut menunjukkan pembayaran dari tingkat provinsi masih jauh dari nominal yang sebelumnya dijanjikan untuk diselesaikan sepanjang tahun anggaran 2026.

“Janji provinsi mau transfer Rp36 miliar di tahun 2026, tapi hingga saat ini baru Rp1,6 miliar yang masuk. Tersisa sekitar Rp34,4 miliar lebih yang belum dibayar,” kata Farid seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Halsel, Senin 2 November 2026.

Di luar komitmen tersebut, Farid menyebut kewajiban DBH Pemprov Maluku Utara kepada Halsel masih menyisakan angka yang jauh lebih besar. Berdasarkan catatan BPKAD Halsel, nilainya berada pada kisaran Rp278 miliar.

Pemkab, kata dia, tidak hanya menunggu dari Labuha. Berbagai jalur koordinasi telah ditempuh untuk mendorong penyelesaian pembayaran, bahkan persoalan itu telah dibawa hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Namun upaya tersebut sejauh ini belum menghasilkan pencairan sebagaimana yang diharapkan.

“Kami sudah upayakan sampai pergi ke Mendagri, tapi hingga saat ini belum membuahkan hasil,” ujarnya.

Soal mengapa aliran dana tersebut belum bergerak sesuai komitmen, Farid memilih tidak berspekulasi. Menurut dia, penjelasan mengenai hambatan pembayaran berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kalau kendala, hanya provinsi yang tahu apa yang menjadi kendala sehingga belum transfer ke kami,” katanya.

Dari sisi Pemkab Halsel, Farid menegaskan langkah penagihan dan koordinasi telah dilakukan melalui jalur yang tersedia. Kini, pemerintah daerah masih menanti keputusan Pemprov Malut untuk menuntaskan kewajibannya.

“Kita sudah laksanakan secara optimal. Cuma, ya balik lagi, kita menunggu Ibu Gubernur saja,” tutup Farid..

 

Tombol Google News

Tags:

Farid Husen Dbh Halsel Pemprov Malut BPKAD Halsel keuangan daerah Halmahera Selatan Maluku Utara