DPRD Kota Malang Soroti Pengawasan Daycare

30 April 2026 19:48 30 Apr 2026 19:48

Illa Khoirur R., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD Kota Malang Soroti Pengawasan Daycare

Suryadi, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang periode 2024–2029. (Foto: dokumen pribadi)

KETIK, MALANG – Mengemukanya kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare di sejumlah daerah mendapat respons dari DPRD Kota Malang. Mereka menilai persoalan tersebut harus menjadi alarm bagi daerah lain, termasuk Kota Malang, untuk memperkuat sistem pengawasan sejak dini dan tidak menunggu insiden serupa terjadi.

Keberadaan daycare saat ini dinilai menjadi kebutuhan penting bagi banyak keluarga, terutama bagi orang tua yang memiliki aktivitas kerja padat. Karena itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., M.M., menegaskan tempat penitipan anak wajib menjamin keamanan serta kenyamanan setiap anak yang dititipkan.

Menurutnya, keamanan anak di lingkungan daycare wajib menjadi perhatian utama. Anak usia dini, kata dia, merupakan kelompok yang belum mampu melindungi diri sendiri sehingga seluruh pihak harus hadir memberikan perlindungan maksimal.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada kejadian. Pencegahan harus dimulai sekarang, karena anak-anak adalah kelompok yang paling rentan,” ujarnya.

Suryadi meminta Pemerintah Kota Malang melalui dinas terkait melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh daycare yang beroperasi. Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui jumlah lembaga penitipan anak yang aktif, status perizinannya, hingga kelayakan fasilitas yang digunakan.

Ia menilai pertumbuhan usaha penitipan anak yang terus berkembang seiring kebutuhan masyarakat harus dibarengi pengawasan ketat. Dengan begitu, kualitas layanan tetap terjaga dan risiko terhadap anak bisa dicegah sejak awal.

“Semua daycare harus jelas statusnya, apakah sudah berizin atau belum, lalu bagaimana standar pelayanan dan pengawasannya. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Selain legalitas usaha, ia juga menyoroti kualitas sumber daya manusia di dalam daycare. Menurutnya, pengasuh anak harus memiliki kemampuan dasar dalam pola asuh ramah anak, pengendalian emosi, hingga penanganan keadaan darurat.

Bagi Suryadi, mengasuh anak usia dini membutuhkan kesabaran dan pemahaman khusus. Karena itu, pengelola daycare perlu memastikan tenaga pengasuh benar-benar siap menjalankan tanggung jawab tersebut.

Ia juga meminta adanya sistem pengawasan yang transparan, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di area tertentu. Dengan langkah itu, orang tua dapat lebih tenang dan pengelola terdorong menjaga standar pelayanan.

“Pengawasan harus diperkuat. Jika perlu, ada CCTV agar orang tua merasa aman dan pengelola juga semakin bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang mengeluhkan proses perizinan karena dianggap rumit atau berbelit. Menurutnya, jika hambatan memang terjadi pada birokrasi, maka pemerintah wajib melakukan pembenahan dan memberikan kemudahan pelayanan.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya menuntut kepatuhan, tetapi juga harus membantu pelaku usaha yang ingin memenuhi aturan.

“Kalau memang ada yang kesulitan izin karena proses administrasi yang berbelit, harus dibantu. Pemerintah harus hadir memberi solusi,” ucapnya.

Namun demikian, ia juga meminta tindakan tegas diberikan kepada pengelola yang sengaja mengabaikan aturan. Jika sudah diberi kesempatan dan pendampingan tetapi tetap tidak mengurus izin, maka sanksi harus diterapkan.

“Kalau sengaja tidak patuh dan tetap beroperasi tanpa izin, tentu harus ada tindakan tegas. Ini menyangkut keselamatan anak,” tegasnya lagi.

Komisi D DPRD Kota Malang berharap persoalan perlindungan anak di daycare menjadi perhatian bersama. Kolaborasi antara pemerintah, pengelola usaha, dan orang tua dinilai penting agar tempat penitipan anak benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Dengan pengawasan yang kuat dan standar pelayanan yang baik, Kota Malang diharapkan mampu mencegah terjadinya kasus kekerasan anak di daycare serta memberikan rasa tenang bagi para orang tua yang membutuhkan layanan tersebut.

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang Komisi D Suryadi Daycare Pengawasan Daycare DPRD Kota Malang Info Malang Berita Malang