KETIK, MALANG – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mendadak riuh ramai dengan kedatangan sejumlah anak kecil pada Senin, 18 Mei 2026. Ternyata, mereka adalah puluhan siswa dari SD Islam Al-Ulum yang sedang mengikuti kegiatan outing class edukatif yang dikemas lewat program Jaksa Masuk Sekolah.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB dengan didampingi guru dan jajaran jaksa bidang intelijen Kejari Kota Malang. Mereka pun tampak antusias menyusuri seluruh ruang kerja para jaksa termasuk mengenal barang bukti perkara.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengapresiasi inisiatif dari pihak sekolah yang memilih kantor Kejari sebagai lokasi pembelajaran luar kelas. Menurutnya, pengenalan hukum sejak dini sangatlah penting untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar aturan dan berintegritas.
Para siswa SD Islam Al-Ulum sedang mengikuti kegiatan outing class edukatif dengan melihat gudang penyimpanan barang bukti yang ada di kantor Kejari Kota Malang, Senin, 18 Mei 2026 (Foto : Kukuh / Ketik.com)
"Kenali hukuman dan jauhi hukuman menjadi pesan utama yang kami sampaikan kepada para siswa. Lewat kegiatan ini, para siswa lebih memahami tugas dan fungsi jaksa sekaligus mendapat pemahaman mengenai pentingnya menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum," jelasnya, Senin, 18 Mei 2026.
Sesi edukasi semakin menarik ketika Kasubsi I Intelijen Kejari Kota Malang ,Brigita Feby Florentina memberikan materi interaktif tentang profesi jaksa dan perannya sebagai penuntut umum dalam sistem peradilan. Disamping itu, juga diselipkan materi edukasi untuk memerangi segala bentuk perundungan (bullying) dan cyber bullying.
"Tentunya, materi edukasi disesuaikan dengan kehidupan anak-anak di era digital. Kami juga menekankan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial dan dampak negatif perundungan baik di lingkungan sekolah maupun dunia maya," terangnya.
Tidak hanya hanya belajar di dalam ruangan, para siswa juga diajak berkeliling kantor untuk melihat langsung aktivitas di berbagai bidang kejaksaan. Di bidang Pidana Umum, siswa diperlihatkan proses penanganan perkara kriminal umum serta ruang Tahap II, tempat penyerahan tersangka dan barang bukti.
Kemudian di bidang Tindak Pidana Khusus, diperkenalkan tentang upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan kerugian negara. Selanjutnya, melihat pengelolaan barang sitaan di Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) mulai dari penyimpanan hingga proses pengelolaan barang bukti sebelum dimusnahkan atau dilelang.
"Lalu, para siswa juga mendapat penjelasan tentang fungsi Bidang Datun yang berperan sebagai pengacara negara dan bertugas membela aset pemerintah atau memberikan bantuan hukum formal kepada instansi negara," tambahnya.
Agung juga mengungkapkan, bahwa kegiatan outing class di kantor Kejari Kota Malang menjadi salah satu instrumen pendidikan karakter. Sehingga diharapkan, generasi muda dapat tumbuh menjadi warga negara yang sadar hukum dan taat pada aturan hukum yang berlaku.
"Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut. Sehingga, dapat membangun generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas," pungkasnya. (*)
