KETIK, TUBAN – Pengalihan fungsi bekas tempat karaoke di Jalan Tuban–Babat, Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menjadi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Widang menuai sorotan.
Selain lokasi yang dinilai tidak lazim, dapur di bawah naungan Yayasan Bumi Wali Berdikari tersebut juga diterpa dugaan nepotisme serta keluhan dari sejumlah mitra dapur mandiri terkait ketimpangan perlakuan dalam proses pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, penanggung jawab dapur SPPG Mrutuk 1 Widang diketahui berinisial MLM.
Sejumlah warga menyebut MLM memiliki hubungan kekerabatan dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Tuban, Aulia Rizqi.
"Kalau tidak salah, penanggung jawab dapur itu masih suaminya SPPI yang jadi ketua MBG Korwil Tuban," ujar Fuad, warga Desa Mrutuk, Senin, 10 Agustus 2026.
Fuad juga menyebut terdapat pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dapur dan disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Korwil Tuban.
"Kalau lainnya, pamannya juga PIC dapur situ," imbuhnya.
Dugaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses penunjukan dan pengelolaan SPPG tersebut, terutama terkait penerapan standar dan prosedur yang berlaku bagi seluruh calon maupun pengelola dapur MBG.
Sorotan juga mengarah pada rekam jejak Yayasan Bumi Wali Berdikari.
Sejumlah dapur di bawah yayasan tersebut sebelumnya disebut pernah mengalami Kejadian Menonjol (KM), termasuk dugaan kasus keracunan massal di salah satu dapur di Kecamatan Montong serta temuan ulat pada makanan di SPPG Mrutuk 1.
Menurut sumber internal mitra dapur di Kabupaten Tuban, atas kejadian tersebut pernah diberikan sanksi berupa penghentian sementara operasional selama sekitar satu pekan.
Kondisi tersebut kemudian dibandingkan dengan nasib sejumlah mitra dapur mandiri yang mengaku masih menunggu kepastian operasional.
Salah seorang mitra dapur mandiri di Kecamatan Bancar mempertanyakan adanya dugaan perlakuan berbeda dalam proses tersebut.
"Ini sebagian mitra dapur yang nasibnya belum jelas kapan persiapan operasional. Berbanding balik yayasan Bumi Wali Berdikari seperti adanya perlakuan khusus dari Korwil Tuban. Ini ada apa," ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan mitra dapur mandiri di Kecamatan Senori.
Salah seorang mitra mengaku telah menunggu proses verifikasi hampir satu tahun.
Ia juga mempertanyakan adanya dugaan praktik di luar prosedur operasional standar (SOP) yang dinilai dapat mempercepat operasional dapur tertentu.
"Kami merasa tidak dianggap oleh Korwil. Beda perlakuan dengan yayasan-yayasan tertentu," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan mitra dapur di Kecamatan Parengan berinisial S menyoroti pola komunikasi Korwil yang dinilai kurang terbuka.
Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan mitra dalam memperoleh kepastian terkait peninjauan lokasi dapur serta persiapan operasional.
"Pola komunikasi yang tertutup ini menyulitkan koordinasi dan menghambat kelancaran maupun percepatan penyaluran program gizi di tingkat kecamatan," tegas S.
Ia mengatakan masih banyak calon mitra yang menunggu kepastian mengenai peninjauan lokasi fisik dapur.
Kondisi tersebut dinilai semakin menyulitkan karena komunikasi dengan pihak Korwil disebut belum berjalan optimal.
"Banyak mitra dapur tengah menunggu kepastian peninjauan lokasi fisik dapur tetapi kami kesulitan menjalin komunikasi dengan pihak Korwil," ujarnya.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena program MBG merupakan program prioritas nasional yang menyasar anak sekolah dan kelompok masyarakat rentan.
Tata kelola SPPG sebagai unit pelaksana dituntut mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta penerapan standar yang sama bagi seluruh pihak.
Sejumlah mitra dapur mandiri kemudian mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap tata kelola SPPG di Kabupaten Tuban, termasuk proses verifikasi, penentuan lokasi, mekanisme operasional, serta kinerja Korwil.
"Langkah tegas dan transparan mutlak diperlukan agar penyaluran program gizi berjalan akuntabel, profesional, serta bersih dari praktik nepotisme," pungkas mitra dapur mandiri asal Kecamatan Tambakboyo.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, upaya redaksi meminta konfirmasi kepada Korwil Tuban, Aulia Rizqi, maupun pengurus Yayasan Bumi Wali Berdikari mengenai dugaan hubungan kekerabatan, dugaan perlakuan khusus, serta keluhan mengenai pola komunikasi belum mendapatkan respons.(*)
