KETIK, MALANG – Manajemen Arema FC tak tinggal diam menyusul adanya penetapan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wisatawan asal Surabaya dan perusakan di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menegaskan bahwa klub bersama organisasi Aremania Utas berkomitmen untuk membantu memberikan pendampingan hukum bagi warga yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Inal, sapaan karib Yusrinal, mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum telah disiapkan untuk mendampingi warga yang menjadi tersangka selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, insiden ini harus disikapi dengan kepala dingin dan semangat untuk berbenah bersama.
“Kami hadir bukan untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum, namun sebagai keluarga besar, Arema FC dan Aremania Utas ingin memastikan adanya pendampingan hukum yang adil. Kami ingin situasi tetap tenang dan kekeluargaan tetap menjadi prioritas,” ujar Inal, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari edukasi kepada pendukung dan masyarakat agar ke depan kejadian serupa tidak terulang, terutama yang menyangkut kenyamanan wisatawan di wilayah Malang Raya.
Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan total empat orang tersangka dalam rilis resminya.
Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku yang semuanya merupakan warga Malang tersebut memiliki peran berbeda-beda, mulai dari melakukan pelemparan batu, mencoret-coret kendaraan dengan cat semprot, hingga oknum yang memobilisasi massa menuju lokasi kejadian.
Pihak Arema FC berharap dengan adanya pendampingan hukum ini, proses hukum dapat berjalan transparan sekaligus menjadi momentum untuk merajut kembali persaudaraan.
“Malang adalah rumah yang ramah bagi siapa saja. Bersama Aremania Utas, kami ingin membawa pesan bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang bijak tanpa menghilangkan rasa tanggung jawab,” tutup Inal. (**)
