KETIK, HALMAHERA SELATAN – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, Halmahera Selatan baru menapaki usia 23 tahun. Perbedaan usia itu menjadi refleksi Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba saat melihat perjalanan Bumi Saruma dari daerah otonom baru hingga pembangunan yang berlangsung hari ini.
Bagi Bassam, perjalanan Halsel tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan nasional. Sejak dimekarkan pada 2003, pembangunan daerah tumbuh melalui kombinasi kewenangan lokal, dukungan pusat dan kerja panjang para pemimpin serta masyarakat yang lebih dulu meletakkan fondasi daerah.
Bassam mengatakan kebutuhan pembangunan Halsel masih cukup besar. Karena itu, dukungan pemerintah pusat tetap dibutuhkan, terutama untuk memperkuat infrastruktur, pelayanan publik dan agenda pembangunan lain yang belum sepenuhnya terjangkau.
Namun, ia menilai daerah juga harus realistis membaca kondisi negara. Pembangunan tidak berjalan dalam ruang kosong karena kebijakan pusat turut dipengaruhi kemampuan fiskal dan dinamika nasional.
“Pastinya kita pemerintah daerah punya harapan besar terhadap dukungan pemerintah pusat untuk menopang dan mendorong pembangunan di daerah ini. Meski begitu kita harus menyesuaikan dengan situasi nasional dengan berbagai aspek,” ujar Bassam merespons dinamika kemajuan dan kemerdekaan di wilayah Halsel, Senin 17 Agustus 2026.
Bassam kemudian mengaitkan perjalanan pembangunan Halsel dengan sejarah kemerdekaan. Menurutnya, kawasan Indonesia Timur memiliki jejak penting dalam perjuangan bangsa melalui kontribusi para pahlawan dan tokoh nasional.
Semangat itu, kata dia, berlanjut dalam bentuk berbeda setelah kemerdekaan. Salah satunya melalui kebijakan pemekaran yang memberi ruang kepada daerah untuk mengurus kepentingan masyarakat dengan kewenangan pemerintahan sendiri.
“Ada kontribusi dari para pahlawan dan tokoh nasional dari wilayah Indonesia timur untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Tentu hingga sekarang relasi itu tidak pernah putus dan terus berkesinambungan, faktanya pembangunan nasional berkorelasi ke daerah Halsel ketika diberikan otonomi khusus oleh pemerintah pusat pada tahun 2003 sebagai daerah otonom baru. Ini semua tidak terlepas dari perjalanan panjang intervensi negara atas jerih payah para pendahulu di bumi saruma,” ungkap Bassam.
Pemekaran pada 2003 menjadi titik penting bagi Halsel. Dari momentum itu, pemerintah daerah mulai memiliki ruang lebih luas untuk menentukan prioritas pembangunan sekaligus memperjuangkan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Meski demikian, usia 23 tahun belum membuat seluruh persoalan selesai. Pemerataan infrastruktur, konektivitas antarpulau hingga penguatan pelayanan dasar masih menjadi pekerjaan besar yang harus dijawab secara bertahap.
Bassam menyebut kehadiran pemerintah pusat sejauh ini sudah memberi dampak terhadap berbagai sektor. Meski belum menjangkau seluruh kebutuhan, ia menilai proses pembangunan harus terus didorong dengan memperhitungkan kemampuan negara.
“Kontribusi negara ke Halsel secara bertahap sudah kita rasakan manfaatnya dari berbagai aspek. Prinsipnya pemerintah daerah tetap berupaya mendorong kebutuhan rakyat dengan melihat kondisi nasional,” tutur Bassam.
Menurut Bassam, besarnya dukungan pusat bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Yang lebih penting ialah kemampuan pemerintah daerah mengubah setiap kebijakan, anggaran dan kewenangan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, peringatan HUT ke-81 RI bagi Bassam bukan sebatas seremoni kemerdekaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masa depan Halsel harus dibangun melalui keterlibatan banyak pihak.
Ia menegaskan pembangunan tidak cukup hanya dengan kritik atau keluhan. Pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu bertemu dalam gagasan yang memberi jalan keluar bagi berbagai persoalan daerah.
“Sebab kemerdekaan bangsa dan daerah ini kita punya tanggung jawab dan andil secara bersama-sama bukan hanya satu dua orang atau hanya segelintir maupun kelompok tertentu saja. Maka kuncinya kita harus menghadirkan solusi bersifat konstruktif tidak hanya mengeluh tapi bersinergi dengan pemangku kepentingan bersama masyarakat yang ada agar sama-sama menata daerah lebih baik kedepannya demi kesejahteraan dan kemerdekaan secara kolektif,” pungkasnya.
.png)