KETIK, BREBES – Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) 6 Kecamatan di Brebes Selatan saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Enam kecamatan di wilayah selatan Brebes tersebut mengajukan pisah dengan nama Kabupaten Brebes Selatan.
Keenam kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Dapil Jateng IX, Wahyudin Noor Aly, yang akrab disapa Goyud, membenarkan usulan tersebut belum masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tahapan baru sampai pembahasan di DPRD provinsi Jawa Tengah. Nanti ada kajian terlebih dulu. Ketika hasilnya memang layak, baru diajukan ke Kemendagri," kata Goyud saat dihubungi, Senin 3 Agustus 2026.
Menurutnya, kendala utama saat ini yaitu moratorium pembentukan DOB. Pemerintah pusat harus mencabut moratorium agar usulan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. "Pemerintah harus mencabut moratorium lebih dulu supaya usulan Brebes Selatan bisa dilanjutkan," ujarnya.
Goyud menambahkan, saat ini terdapat 370 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang mengantre di Kemendagri. Jumlah itu belum termasuk Brebes Selatan karena masih di tingkat provinsi.
"Brebes Selatan belum masuk yang 370 CDOB, karena masih di tingkat Provinsi, belum sampai ke Kemendagri," jelasnya.
Ia menyebut ada 254 CDOB lain yang menjadi prioritas karena dasar pembentukannya mengacu pada UU RIS. Dari jumlah itu, 143 CDOB telah disahkan DPR RI.
Sementara Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan akan mengawal proses usulan pemekaran tersebut hingga terbentuk.
Sekda Brebes Tahroni mengatakan, pemekaran merupakan aspirasi masyarakat di wilayah selatan Brebes. "Pemkab Brebes sebagaimana sudah diputuskan DPRD. Kita menunggu hasilnya," ucap Tahroni.
Ia menilai pembentukan DOB Brebes Selatan bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun ia menegaskan kewenangan penetapan tetap berada di pemerintah pusat.
"Proses ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik. Namun kewenangan penetapannya berada di tingkat pusat," tandasnya. (*)
