KETIK, BATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bersama aparat gabungan menggelar Operasi Panderman 2026 sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan.
Operasi ini menyasar angkutan penumpang umum maupun angkutan barang yang beroperasi di wilayah Kota Batu.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, di Terminal Kota Batu, dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, hingga Kejaksaan Negeri Batu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Susetya Herawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memastikan kendaraan angkutan memenuhi aspek keselamatan serta kelengkapan administrasi.
“Operasi Panderman 2026 dilaksanakan dalam rangka menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan di wilayah Kota Batu, sekaligus memastikan layanan angkutan umum berjalan dengan standar keselamatan yang baik,” ujarnya, Sabtu, 25 April 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa 136 kendaraan, terdiri atas 63 pikap, 47 truk, 21 bus, dan lima mikrobus.
Dari jumlah tersebut, 22 kendaraan ditindak karena ditemukan pelanggaran. Rinciannya, 10 kendaraan ditilang oleh Polres Batu dan 12 kendaraan ditindak oleh Dinas Perhubungan Kota Batu.
Menurut Herawan, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, izin operasional, serta kondisi teknis kendaraan guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Inspeksi ini bertujuan meningkatkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban berlalu lintas, serta memastikan angkutan umum di Kota Batu benar-benar laik jalan,” katanya.
Ia juga mengimbau pengusaha maupun pengemudi angkutan orang dan barang untuk selalu menyiapkan dokumen administrasi kendaraan serta menjaga kondisi armada tetap layak operasi.
“Kami mengingatkan seluruh pengemudi angkutan penumpang dan angkutan barang agar melengkapi administrasi serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi,” tegasnya.
