Polres Mojokerto Sekat Aksi Balap Liar di Pacing, 21 Motor Disita dan 37 Pelajar Diamankan

Jurnalis: Sholahudin
Editor: Fisca Tanjung

22 Feb 2026 14:55

Thumbnail Polres Mojokerto Sekat Aksi Balap Liar di Pacing, 21 Motor Disita dan 37 Pelajar Diamankan
kendaraan ditilang oleh petugas satlantas polres mojokero (foto : sholahudin/ susilo/ ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO – Aksi balap liar di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto berhasil dibubarkan oleh jajaran Polres Mojokerto dibawah pimpinan AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 21 sepeda motor dan 37 remaja yang diduga sebagai pelaku maupun penonton balap liar, Minggu, 22 Februari 2026.

Penindakan diawali oleh personel Satlantas Polres Mojokerto yang melakukan patroli dan pembubaran di lokasi. Saat dilakukan tindakan, sebagian besar peserta dan penonton melarikan diri ke arah selatan menuju wilayah Kecamatan Dlanggu.

Menyikapi hal tersebut, personel gabungan Polsek Dlanggu bersama Satlantas dan Satsamapta Polres Mojokerto melaksanakan penyekatan di Jalan Raya Desa Tumapel, perbatasan Kecamatan Bangsal dan Dlanggu.

Baca Juga:
Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto, S.H. menjelaskan bahwa dalam waktu singkat petugas berhasil mengamankan 21 sepeda motor yang mayoritas tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Mojokerto untuk dilakukan penindakan tilang sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, 37 remaja yang diduga terlibat turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA kelas 1.

Setelah dilakukan pembinaan, para remaja tersebut diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

"Sepeda motor yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat wajib mengembalikan kendaraan ke kondisi sesuai spesifikasi teknis standar sebelum proses pengambilan" terangnya.

Polres Mojokerto mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jamaluddin Idham Kawal Kasus Remaja yang Diduga Dianiaya Oknum TNI di Aceh Barat

Baca Selanjutnya

Menkop RI Berkunjung ke Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Sampaikan Progres Koperasi Merah Putih

Tags:

Mojokerto polresmojokerto satlantaspolresmojokerto

Berita lainnya oleh Sholahudin

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

7 April 2026 15:49

Pemkab Mojokerto Perketat Pengawasan TKA Usai Insiden Maut di PT SPS

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

7 April 2026 14:00

Kodim 0815 Mojokerto Salurkan 36 Truk Operasional untuk Desa dan Koperasi Merah Putih

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

7 April 2026 12:39

BPJS Ketenagakerjaan Launching Layanan Lapak Asik, Begini Cara Pengajuan Klaim

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

4 April 2026 10:30

Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Usaha, Dorong Kepatuhan dan Iklim Investasi Seha

Resmi! Arif Winarko Nahkodai DPW PPP Jatim 2026-2031, Fokus Konsolidasi Hingga Akar Rumput

1 April 2026 14:41

Resmi! Arif Winarko Nahkodai DPW PPP Jatim 2026-2031, Fokus Konsolidasi Hingga Akar Rumput

Disnaker Sidak PT SPS Mojokerto, Dugaan Kematian WNA Tak Dilaporkan Terungkap

1 April 2026 12:00

Disnaker Sidak PT SPS Mojokerto, Dugaan Kematian WNA Tak Dilaporkan Terungkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar