MK Tolak Gugatan Perseorangan PHPU Bily Teodorus di Pileg Halsel

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

22 Mei 2024 04:25

Thumbnail MK Tolak Gugatan Perseorangan PHPU Bily Teodorus di Pileg Halsel
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (Ilustrasi: Ketik.co.id)

KETIK, MALUKU UTARA – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima alias menolak gugatan perseorangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) Halmahera Selatan (Halsel) yang dilayangkan Bily Teodorus. Dia merupakan calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan 5 Halsel.

Pembacaan putusan tersebut dibacakan MK di hari pertama Pembacaan Putusan dismisal sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 21 Mei 2024 dan disiarkan langsung melalui chanel Youtube MK.

Selain itu, putusan tersebut juga dibenarkan salah satu pihak terkait Safri Talib yang juga merupakan calon legislatif PKB dapil 5 Halsel.

Safri Talib yang merupakan anggota DPRD aktif Halsel saat ini mengatakan, informasi putusan PHPU Halsel oleh MK menunggu surat resmi terkait amar putusan MK setelah sidang pembacaan putusan usai.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

"Belum ada, mungkin besok. Karena dua hari setelah putusan baru akan diberikan," kata Safri kepada Media Nasional Ketik.co.id melalui pesan WhatsApp Rabu, (22/5/2024).

Safri menambahkan, MK juga memutuskan dua gugatan PHPU Halsel lainnya. Salah satunya di daerah pemilihan 3 Halsel.

"Dapil 3 gugatan Partai Nasdem masih lanjut. PBB punya dicabut, sementara untuk PKB gugatan perseorangan Bily Teodorus tidak diterima," papar Safri Talib. (*)

Baca Juga:
Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum
Baca Sebelumnya

26 Tahun Reformasi, Puguh Wiji Pamungkas Sebut Momentum Menguatkan Kepercayaan Rakyat

Baca Selanjutnya

Banyaknya Aksi Protes Tolak RUU Penyiaran, Ini Kata Akademisi Unesa

Tags:

Putusan MK Mahkamah konstitusi PHPU Pileg Halmahera Selatan Safri Talib

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H