KETIK, HALMAHERA SELATAN – Retribusi parkir di pasar di Halmahera Selatan (Halsel) selama ini sebenarnya bukan persoalan yang paling banyak dipersoalkan publik. Yang lebih sering menjadi sorotan justru kondisi pelayanan di lapangan, terutama soal ketertiban jalan di area pasar yang kerap terganggu oleh aktivitas pedagang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Halsel, Ramli Manui, mengatakan hal itu terus ia tekankan kepada jajarannya. Baginya, masyarakat tidak terlalu memperdebatkan berapa besar pendapatan yang masuk dari retribusi, selama pelayanan di lapangan berjalan baik dan tertib.
“Memang saya juga selalu tekankan kepada para staf saya terkait retribusi parkir. Artinya publik tidak akan bicara kalau berapa uang yang kami dapat, mereka tidak tanyakan kita dapat berapa. Selama ini orang tidak permasalahkan, tapi yang bermasalah itu terkait dengan pelayanan di dalam,” ujar Ramli kepada Ketik.com, Sabtu, 12 April 2026.
Ramli menjelaskan, salah satu tantangan utama yang terus dihadapi Dishub adalah pedagang yang masih menggunakan badan jalan untuk berjualan. Kondisi itu, kata dia, membuat upaya penataan arus keluar-masuk di kawasan pasar kerap terbentur di lapangan.
“Makanya saya selalu menekankan itu terkait dengan penertiban jalan di area pasar. Tapi persoalannya ada di pedagang selalu masuk ke badan jalan. Kalau soal pedagang ini kan ranahnya bukan kami sehingga selalu berbenturan dengan saya,” katanya.
Ia menuturkan, area jalan keluar pasar sejatinya masuk dalam wilayah pengaturan Dishub. Namun, ketika pedagang sudah terlalu rapat dengan badan jalan, penanganannya tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Karena itu, Dishub terus membangun koordinasi dengan dinas terkait, termasuk Perindag, meski diakuinya respons di lapangan tidak selalu berjalan cepat.
“Jalan menuju keluar itu kan area Dishub yang seharusnya kami bisa atur. Pedagangnya mungkin karakter pedagang, olehnya itu mungkin teman-teman dari Perindag. Saya selalu berkoordinasi dengan Perindag namun kadang lambat, tapi kami setiap hari kami laksanakan penertiban,” ujarnya.
Ramli mengatakan, penertiban bahkan dilakukan sejak pagi sebelum aktivitas kantor dimulai. Ia mengaku selalu meminta staf lebih dulu mengosongkan area yang terlalu sempit oleh lapak, agar pedagang tidak melewati batas badan jalan. Setelah area dinilai cukup tertib, barulah pemungutan retribusi dilakukan.
“Saya sebelum apel pagi itu saya minta staf kosongkan dan tertibkan dulu, paling tidak jangan sampai pedagang melewati badan jalan karena mereka berjualan terlalu rapat dengan jalan. Para pedagang sudah kami tertibkan baru dilakukan pemungutan retribusi,” kata Ramli.
Meski demikian, ia memilih tidak melempar kesalahan kepada instansi lain. Menurutnya, sesama organisasi perangkat daerah harus tetap saling menghormati, walau koordinasi dan surat resmi tetap telah disampaikan agar persoalan di lapangan bisa ditangani bersama.
“Ini kan tidak elok kalau saya salahkan Perindag, itu tidak etis karena kita sama-sama pemerintah daerah, tapi paling tidak kami sudah menyurat ke mereka,” ucapnya.
Di sisi lain, Ramli menilai kinerja Dishub dalam mendongkrak pendapatan asli daerah sebenarnya layak diapresiasi. Ia menyebut realisasi PAD dari sektor yang dikelola Dishub selama ini bahkan mampu melampaui target. Namun untuk tahun ini, ia mengaku belum berani memastikan capaian itu akan kembali terulang.
“Soal retribusi seharusnya diapresiasi Dishub ini karena semua tempat dan yang ditargetkan itu melebihi target PAD. Tapi kali ini saya tidak jamin untuk bisa melibihi,” katanya.
Ramli menyebut surplus PAD sebelumnya banyak ditopang oleh retribusi dari tujuh pelabuhan yang tersebar di Halsel, seperti Kayoa, Makian, Saketa, Obi, Pelabuhan Baru Babang, hingga Kupal. Dari seluruh titik itu, Pelabuhan Kupal disebut menjadi penyumbang terbesar dengan nilai retribusi mendekati Rp1 miliar per tahun.
“Kami kemarin surplus melebihi target itu dari tujuh pelabuhan yaitu Kayoa, Makian, Saketa, Obi, Obi ini ada dua, Pelabuhan Baru Babang, kemudian Kupal. Tapi yang paling besar itu mendekati Rp1 miliar, pelabuhan Kupal sekitar Rp900 juta retribusi untuk PAD-nya per tahun,” ujar Ramli.
Ia pun mengingatkan agar polemik retribusi tidak dilihat secara sempit. Menurut dia, Dishub selama ini bukan hanya memungut, tetapi juga terus bekerja menjaga ketertiban ruang publik yang sering kali tidak mudah diatur, terutama di kawasan pasar yang sangat padat.
