Bantah Rumor Miring, Aston Malang Pastikan Kantongi Izin dan Taat Pajak

25 April 2026 07:14 25 Apr 2026 07:14

Nurul Aliyah, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bantah Rumor Miring, Aston Malang Pastikan Kantongi Izin dan Taat Pajak

Aston Malang sebagai hotel baru yang telah memiliki semua prrizinan, mulai dari bangunan hingga operasional. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Manajemen Aston Hotel Malang buka suara ihwal tudingan belum melengkapi perizinan meski telah beroperasi. Mereka memastikan seluruh proses administrasi telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga operasional hotel berjalan secara legal dan sah.

Pihak manajemen membantah isu yang menyebut akomodasi tersebut belum mengantongi izin secara menyeluruh. Seluruh perizinan, mulai dari bangunan hingga operasional, disebut telah dipenuhi.

General Manager Aston Malang, Ferdian Indrayana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan.

“Kami sudah memiliki berkas surat-surat izin untuk hotel. Semua surat izin hingga kewajiban membayar pajak juga sudah kami penuhi,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, pihak manajemen juga menunjukkan dokumen perizinan kepada ketik.com.

Dalam kesempatan yang sama, Project Manager Yusuf Toyib menyampaikan bahwa seluruh persyaratan pendirian hotel telah dipenuhi jauh sebelum Aston Malang mulai menerima tamu pada 2020.

Ia menambahkan, tidak hanya perizinan, kewajiban lain seperti pajak, retribusi, hingga reklame juga telah dipenuhi, sehingga operasional hotel dinilai telah sesuai aturan.

Terkait isu perizinan yang masih berproses, Ferdian menjelaskan hal tersebut merujuk pada rencana penambahan lantai ke-11. Saat ini, bangunan yang beroperasi masih sesuai izin awal, yakni 10 lantai.

“Perizinan yang masih proses itu untuk lantai 11. Saat ini masih dalam tahap pembangunan dan belum digunakan. Untuk 10 lantai yang sudah beroperasi, seluruh izinnya sudah kami miliki,” jelasnya.

Ia memastikan, lantai tambahan tersebut baru akan dioperasikan setelah seluruh proses perizinan selesai.

Sementara itu, Marketing Communication Aston Malang, Indah Mulya, menyebut hotel tersebut berada di bawah naungan Archipelago Hotels, salah satu jaringan perhotelan besar di Indonesia.

Menurutnya, terdapat standar dan persyaratan ketat dari manajemen pusat yang harus dipenuhi sebelum hotel dapat beroperasi.

“Kami berada di bawah naungan Archipelago Hotels, sehingga sebelum berdiri ada berbagai syarat yang wajib dipenuhi agar bisa beroperasi sebagai bagian dari jaringan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, proses pendirian hotel juga telah melalui tahap sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Pihak manajemen juga melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja, sehingga hubungan dengan lingkungan sekitar tetap terjaga dengan baik. (*)

Tombol Google News

Tags:

#AstonMalang #PerizinanAstonMalang hotelmalang #HotelAstonMalang #KotaMalang