KETIK, MALANG – Aktivitas masyarakat di ruang digital yang terus meningkat kini dibayangi oleh beragam ancaman siber. Mulai dari kejahatan phishing, penyebaran malware, hingga manipulasi nama domain untuk meniru identitas merek tepercaya.
Menanggapi fenomena ini, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bergerak cepat dengan memperkuat ekosistem perlindungan domain .id. Melalui platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) yang didukung oleh sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA), PANDI berhasil memetakan potret kejahatan digital di Indonesia sepanjang paruh pertama tahun ini.
Berdasarkan data IDADX selama Semester I 2026 atau periode 1 Januari–30 Juni 2026, tercatat 32.535 URL terindikasi sebagai penyalahgunaan domain dengan total 25.815 domain yang terpantau.
Dari seluruh laporan yang diterima, judi online menjadi kategori penyalahgunaan terbanyak dengan 24.523 laporan. Posisi berikutnya ditempati phishing sebanyak 6.491 laporan dan malware sebanyak 961 laporan.
Selain itu, IDADX juga mencatat 173 laporan terkait pornografi, 104 laporan impersonalisasi, 73 laporan spam, 61 laporan kategori lainnya (other), 44 laporan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), 27 laporan gambling invite gambling, dan 23 laporan terkait botnet.
Ketua PANDI, Isnawan mengatakan, kehadiran IDADX merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap domain .id sebagai identitas digital Indonesia.
"Melalui IDADX, kami berupaya memastikan setiap indikasi penyalahgunaan domain .id dapat ditangani secara lebih terukur, cepat, dan akuntabel. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi pengguna internet Indonesia dari berbagai bentuk penyalahgunaan digital," jelasnya, Kamis, 2 Juli 2026.
Dirinya mengungkapkan, IDADX dikembangkan sebagai platform kolaboratif yang didukung berbagai pihak. Mulai dari registrar PANDI, laporan masyarakat, sistem BIMA, mitra keamanan siber seperti CleanDNS dan Netcraft hingga instansi pemerintah seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kolaborasi multipihak tersebut memperkuat proses deteksi, validasi, analisis tren, hingga respons terhadap penyalahgunaan domain .id," tambahnya.
Dari sisi jumlah domain, penyalahgunaan paling banyak ditemukan pada SLD .id dengan 18.699 domain, .my.id sebanyak 2.037 domain, .biz.id sebanyak 1.326 domain, .web.id sebanyak 1.154 domain, .ac.id sebanyak 705 domain, .
Kemudian sch.id sebanyak 607 domain, .co.id sebanyak 435 domain, .or.id sebanyak 300 domain, .go.id sebanyak 270 domain, .ponpes.id sebanyak 148 domain, .desa.id sebanyak 88 domain, .net.id sebanyak 36 domain, dan .mil.id sebanyak 10 domain.
Berdasarkan jumlah URL yang terindikasi penyalahgunaan, SLD .id juga menempati posisi tertinggi dengan 20.055 URL, lalu .my.id sebanyak 2.906 URL, .biz.id sebanyak 1.877 URL, .ac.id sebanyak 1.798 URL, .web.id sebanyak 1.685 URL, .sch.id sebanyak 1.434 URL, .
Selanjutnya co.id sebanyak 845 URL, .go.id sebanyak 837 URL, .or.id sebanyak 526 URL, .ponpes.id sebanyak 228 URL, .desa.id sebanyak 190 URL, .net.id sebanyak 99 URL, dan .mil.id sebanyak 55 URL.
Selain mendukung penanganan domain abuse di tingkat nasional, IDADX juga menjadi kontribusi Indonesia dalam memperkuat keamanan ekosistem Domain Name System (DNS) melalui pendekatan yang transparan, kolaboratif, dan berbasis data.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan domain .id melalui kanal pelaporan resmi IDADX. Dengan penguatan sistem dan kolaborasi berbagai pihak, PANDI berharap domain .id dapat terus berkembang sebagai identitas digital Indonesia yang aman, terpercaya, dan berdaya saing," tandasnya.
.png)