Bahas Raperda Kepemudaan, DPRD Kabupaten Malang Libatkan Akademisi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

9 Mei 2025 10:16

Thumbnail Bahas Raperda Kepemudaan, DPRD Kabupaten Malang Libatkan Akademisi
DPRD Kabupaten Malang gelar rapat pembahasan Raperda Kepemudaan. (Foto: DPRD Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – DPRD Kabupaten Malang membahas Raperda Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan pada Rabu, 7 Mei 2025, dengan melibatkan akademisi Unira Malang, Yusuf Azwar Anas.

Pada kesempatan tersebut, hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Malang yang terkait dengan kepemudaan, meliputi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan, serta Dinas Koperasi.

Ketua Pansus Raperda Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, Nur Mutiah Faridah, menjelaskan pentingnya keberadaan pemuda, terutama kontribusinya dalam pembangunan.

"Pemuda adalah ujung tombak dan tulang punggung bagi keberlanjutan masa depan bangsa Indonesia. Suatu bangsa yang besar dan dapat bertahan secara berkelanjutan karena ada pemuda yang menggerakkan perubahan dan melakukan tindakan yang positif dan kreatif untuk kemajuan bangsa," ujar Mutiah Faridah.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lebih lanjut ia menuturkan, ironisnya, banyak pemuda saat ini terjebak dalam berbagai kegiatan kontraproduktif. Selain itu, mereka juga kurang memiliki kualitas dan daya saing yang dibutuhkan untuk memajukan bangsa. 

"Salah satu kontribusi terkait dengan problematika bangsa juga disebabkan oleh perilaku pemuda dan generasi muda yang tidak bertanggung jawab. Ketidakpedulian terhadap lingkungan di sekitar," kata dia.

Problematika lainnya adalah pemuda kurang memahami makna toleransi dan keberagaman. Kecenderungan untuk bersikap eksklusif telah mengakibatkan generasi muda terjerat dalam persoalan dan problematika remaja masa kini.

"Untuk itu, penguatan materi dan orientasi terhadap wawasan pemuda terhadap situasi bangsa dan perkembangan kepemudaan sekarang ini perlu dilakukan. Demi memberikan stimulus untuk memiliki daya kritis dan nalar yang baik terhadap posisi dan eksistensi pemuda ke depan," ungkapnya.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Sementara itu, akademisi Unira Malang, Yusuf Azwar Anas, memberikan masukan untuk penyempurnaan Raperda tersebut. Ia menyoroti adanya beberapa pasal yang terkesan mengulang frasa atau makna yang sama.

"Contohnya Pasal 8 ayat (2) huruf f dan g yang memuat fasilitasi program kegiatan pemuda, namun isinya serupa," terangnya.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan teknis implementasi Raperda ini yang lebih banyak bersifat normatif atau umum, tanpa adanya mekanisme teknis yang detail. 

"Misal, strategi pelayanan kepemudaan disebutkan tapi tidak dijelaskan bagaimana indikator keberhasilannya," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang

Baca Selanjutnya

Bikin Presiden Prabowo Terharu, Mensos Gus Ipul Pastikan Rumah Naila Segera Dibangun

Tags:

DRPD Kabupaten Malang Kabupaten Malang Pemkab Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H