Tindak Dugaan Penyalahgunaan KIPK, Universitas Brawijaya Siap Undang Mahasiswa

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

11 Mei 2024 09:30

Thumbnail Tindak Dugaan Penyalahgunaan KIPK, Universitas Brawijaya Siap Undang Mahasiswa
Universitas Brawijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB Malang) bertekad untuk menyelesaikan masalah dugaan penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Upaya ini salah satunya, mengundang mahasiswa untuk klarifikasi kasus mahasiswa penerima, yang bergaya hedon. 

Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin menjelaskan undangan tersebut bagian dari feedback dan saran dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLPADIK) Kemdikbudristek. 

Menurutnya kehadiran mahasiswa terkait menjadi media untuk klarifikasi terkait persoalan yang dihadapi. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) UB dalam rangka mencoba mengevaluasi kembali terkait sistem pengelolaan secara internal di KIPK dan juga pengelolaan beasiswa secara umum," ujar Ilham, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga:
Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content Model

PUSLADIK Kemendikbudristek sempat mengunjungi UB untuk supervisi kasus penerima KIPK yang diduga tak tepat sasaran pada 8 Mei 2024 lalu. Kunjungan tersebut termasuk untuk klarifikasi kebenaran sekaligus monitoring ke perguruan tinggi. 

"Dalam kegiatan saat ini kita mengklarifikasi ke UB seperti apa yang sesungguhnya terjadi, kenapa bisa viral, apakah betul mahasiswa yang bersangkutan menerima KIP kuliah, dan isu lainnya," ujat Muni Ika selaku Penanggungjawab program KIPK PUSLADIK Kemdikbudristek. 

Kendati telah terintegrasi dengan sistem namun masih diperlukan supervisi ke perguruan tinggi terkait. Mruni menekankan bahwa penerima KIPK merupakan kelompok kategori miskin yang rentan miskin sesuai dengan yang tertuang dalam Persesjen Nomor 13 tahun 2023. 

Dalam Persesjen tersebut KIPK diprioritaskan kepada penerima PIP saat SMA maupun penerima bansos atau terdata dalam sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). 

Baca Juga:
19 Siswa SMKN 3 Malang Lolos SNBP 2026, Tembus UB, UM hingga Politeknik Negeri

Selain itu data dari panti asuhan atau anak yang orangtua atau wali dengan total penghasilan tidak lebih dari Rp 4 juga. Apabila penghasilan melebihi angka tersebut, jika dibagi dengan jumlah keluarga perkepala tidak lebih dari Rp 750 ribu.

"Kita sudah integrasikan sistem kita dengan SIPINTAR (Sistem Informasi Indonesia Pintar). Anak-anak yang waktu SMA sudah di situ ketika dia masuk kuliah, informasi tersebut tinggal ditarik saja untuk dijadikan data awal calon penerima KIPK," katanya.

Ia menambahkan saat siswa yang telah terdata masuk kuliah, perguruan tinggi harus kembali evaluasi di awal seleksi. Evaluasi juga harus dilakukan di setiap semesternya. 

"Mahasiswa penerima beasiswa KIPK menerima bantuan uang pendidikan selama delapan semester. Setidaknya perguruan tinggi wajib melakukan evaluasi setiap semester mulai dari IPK, status ekonomi dan kondisi penerima mahasiswa KIPK. Apakah masih hidup atau sudah meninggal," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Satreskrim Nagan Raya Kejar Pelaku Curanmor dari Gayo Lues hingga Aceh Selatan

Baca Selanjutnya

Pemerintah Wacanakan Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid

Tags:

Universitas Brawijaya UB Penerima KIPK KIPK UB

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar