PKM UB dan Oase Institute Bahas Timpangnya Hak Kaum Minoritas

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

1 Sep 2024 01:14

Thumbnail PKM UB dan Oase Institute Bahas Timpangnya Hak Kaum Minoritas
Pelaksanaan diskusi oleh UPT PKM UB dan Oase Institute. (Foto: Oase Institute for Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – UPT PKM Universitas Brawijaya (UB) bersama Oase Institute menggelar diskusi yang membahas hak-hak minoritas di tengah kehidupan bermasyarakat. Diskusi tersebut dilatarbelakangi oleh konflik akibat perbedaan budaya dan agama.

Imbas dari konflik tersebut menyebabkan marak terjadinya perundungan terhasap kelompok minoritas. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2024 di OASE Café & Literacy, Kota Malang.

Dosen Universitas Negeri Jember (UNEJ) Al Khanif menjelaskan terkait kasus penyerangan kaum muslim yang menjadi kelompok minoritas di Tolikara. Ia mengklaim bahwa kelompok mayoritas di Indonesia belum memahami esensi Hak Asasi Manusia, khususnya penghormatan terhadap perbedaan.

Penyerangan minoritas di Tolikara hanyalah salah satu dari banyaknya kasus yang ada. Rata-rata kelompok mayoritas menganggap hadirnya minoritas dapat mengganggu norma budaya dan struktur masyarakat setempat. Karakter komunitas dan praktik beragama pun dapat terganggu.

Baca Juga:
BPBD Jatim Gencarkan Edukasi Bencana ke Sekolah dan Pesantren Bersama Mosipena

“Dalam banyak kasus, kelompok mayoritas akan memaksa kelompok minoritas untuk mengikuti seperangkat aturan yang ditetapkan oleh kelompok mayoritas, yang kadang bisa melukai/melanggar hak-hak minoritas," ujarnya.

Dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, norma-norma yang dimiliki dan dianut oleh kelompok mayoritas sering kali dijadikan acuan. Norma dari mayoritas dianggap sebagai sistem harmoni sosial.

Imbasnya apabila terdapat perilaku minoritas yang tak sesuai dengan aturan yang dianut mayoritas, maka akan dianggap berseberangan.

“Ketika ada kelompok minoritas yang diusir, namun negara diam saja maka itu dianggap sah. Jadi, dalam kasus-kasus tersebut sebenarnya tidak ada kekosongan hukum. Begitu negara membiarkan, itu hukum yang kemudian berlaku," lanjutnya. (*)

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

Baca Sebelumnya

Majelis Tuha Peut Kecam Sikap Ketua Partai Aceh Abdya yang Dukung Safaruddin-Akli

Baca Selanjutnya

Hadiri Pelantikan 120 Anggota DPRD Jatim, Ini Pesan Pj Gubernur

Tags:

Minoritas Mayoritas Hak Minoritas UPT PKM UB Oase Institute

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

16 April 2026 20:36

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

16 April 2026 20:23

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

16 April 2026 19:44

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

16 April 2026 19:16

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H