Konflik Dualisme Yayasan, Ribuan Siswa SMK Turen di Kabupaten Malang Diliburkan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Dendy Ganda Kusumah

8 Jan 2026 18:14

Thumbnail Konflik Dualisme Yayasan, Ribuan Siswa SMK Turen di Kabupaten Malang Diliburkan
Suasana SMK Turen di Kabupaten Malang yang sepi karena diliburkan akibat konflik dualisme yayasan. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Ribuan pelajar SMK Turen di Kabupaten Malang tidak bisa mengikuti kegiatan belajar secara normal sejak Kamis, 8 Januari 2026. Hal ini menyusul terjadinya konflik dualisme yayasan pengelola sekolah tersebut.

"Mulai hari ini proses belajar mengajar diliburkan. Sampai kapan? Kami belum bisa menentukan. Untuk sementara, pembelajaran secara daring," ujar Humas SMK Turen, Nur Afidah.

Menurut Nur Afidah, konflik dualisme yayasan sempat mengganggu proses belajar siswa. Itu ditunjukkan dengan adanya aksi yang dilakukan sehari sebelumnya.

"Sempat terjadi sedikit kekacauan pada Rabu, 7 Desember 2025 kemarin. Anak anak bersuara keras dan mengambil banner yang dipasang kubu yayasan. Kalau proses belajar mengajar cukup terganggu, karena ada ruang kelas yang dikosongkan. Ada tiga ruang praktik dikosongkan, termasuk ruang pelayanan," ungkapnya.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Konflik berkepanjangan sekolah itu melibatkan dua kubu, Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).

Pihak YPTT menegaskan bahwa lembaga pendidikan beserta aset SMK dan STM Turen secara sah merupakan milik mereka. Sementara, Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) menguasai seluruh lahan termasuk SMK/STM dan SMP Turen.

Kasus bermula dari laporan polisi diajukan Hadi Suwarno Putro, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim 22 Agustus 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LPB/476/VIII/2024/SPKT/Polda Jawa Timur.

Dalam laporannya, Hadi Suwarno Putro menduga Mulyono bersama pihak lain telah menguasai objek tanah milik YPTT secara tidak sah dengan menggunakan dokumen dan akta yayasan yang diduga palsu. 

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Perubahan akta pendirian yayasan tersebut dinilai dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan tidak melalui mekanisme rapat pembina sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Mulyono sebagai tersangka. 

Penetapan tersebut disampaikan secara resmi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-7 tertanggal 31 Oktober 2025.

Sebagai informasi, konflik antara yayasan pengelola sekolah sempat menyebabkan terjadi aksi dorong hingga robohnya pagar sekolah. Insiden ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, Minggu, 28 Desember 2025 lalu. 

Sementara itu, merespons polemik yang kian meluas, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan, pihaknya sudah melakukan rapat untuk mencari solusi masalah itu melalui RDPU.

“Konflik pengelolaan SMK Turen harus segera diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak mengorbankan hak murid untuk belajar,” tegasnya.

Menurutnya, siswa datang ke sekolah untuk menuntut ilmu, bukan menjadi korban konflik orang dewasa. Oleh karena itu, ia mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog, musyawarah, dan proses hukum yang tegas.

“Stabilitas sekolah, kenyamanan guru, serta masa depan siswa harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan kelompok atau ego segelintir pihak. Negara harus hadir, wakil rakyat harus bekerja, dan pendidikan harus tetap berjalan,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut, Zulham juga menekankan pentingnya memisahkan konflik yayasan dari ruang kegiatan belajar mengajar. Ia mengusulkan agar satu ruangan dikosongkan sebagai simbol adanya sengketa, sembari menunggu putusan pengadilan.

“Pengerahan massa harus keluar dari aset sekolah dan kegiatan belajar mengajar wajib tetap berjalan. Namun pihak yayasan yang saat ini mengelola sekolah juga harus legawa untuk tidak mengakses ruangan yang disengketakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, viralnya peristiwa pagar roboh hingga isu penabrakan sekolah dengan truk dan dugaan pendudukan aset telah mencoreng citra Kabupaten Malang.

“Seolah-olah tidak ada tindakan pemerintah dalam melindungi aset pendidikan. Fokus utama kita adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan. Siapapun yang bersengketa tidak boleh berada di lingkungan sekolah tanpa kecuali,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dorong Warung Tradisional Naik Kelas, Pemkot Kediri dan Baznas Luncurkan Program ZMart

Baca Selanjutnya

Pembangunan Sekolah Rakyat di Panggarangan Mulai Tahap Pematangan Lahan, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Tags:

SMK Turen Kabupaten Malang Konflik SMK Turen

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar