Fakultas Syariah UIN Malang Gandeng IKAFASYA Gelar Bimtes Cakim, Persiapkan Generasi Unggul untuk Institusi Peradilan Agama

13 Agustus 2026 15:35 13 Agt 2026 15:35

Nurul Aliyah, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Fakultas Syariah UIN Malang Gandeng IKAFASYA Gelar Bimtes Cakim, Persiapkan Generasi Unggul untuk Institusi Peradilan Agama

Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bersama Ikatan Alumni Fakultas Syariah (IKAFASYA) menghadirkan Kepala Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dalam kegiatan Bimtes Cakim pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)

KETIK, MALANG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bersama Ikatan Alumni Fakultas Syariah (IKAFASYA) menggelar kegiatan Bimbingan Tes (Bimtes) Calon Hakim (Cakim) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Lantai 2 Gedung Microteaching, Kampus 1 UIN Malang, Kamis, 13 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi para alumni untuk mengetahui strategi lolos dalam mengerjakan tes calon hakim di pengadilan agama. Selain itu, bimbingan ini juga bertujuan mempersiapkan generasi unggul yang dapat meneruskan estafet institusi peradilan agama di masa depan.

Kegiatan Bimtes Cakim ini menghadirkan Kepala Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang mendampingi Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya sebagai narasumber. Ia menjelaskan materi bertajuk "Peluang dan Tantangan Sarjana Syariah dalam Pembangunan Masa Depan Peradilan di Indonesia".

Selain itu, Fakultas Syariah juga menghadirkan beberapa narasumber lainnya, yakni Hikmah, S.Af., M.Sy. (Hakim dan Wakil Ketua PA Gresik); H. Mahrus, Lc., M.H. (Ketua Kertagama dan Wakil Ketua PA Ponorogo); Dr. H. Ahmad Fauzi, S.H.I., M.H. (Ketua PA Probolinggo); serta M. Refi Malikul Adil, S.H., M.H. (Hakim PA Probolinggo).

Bimbingan tes calon hakim ini juga dihadiri oleh segenap civitas academica Fakultas Syariah, yakni Dekan Prof. Umi Sumbulah, M.Ag.; Wakil Dekan III Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H.; Ketua IKAFASYA Dr. Abd. Aziz, M.H.; Ketua Panitia Bimtes Abdul Kadir, M.H.; serta beberapa dosen.

Dalam penjelasannya, Zulkarnain menjelaskan bahwa ada sepuluh keterampilan yang membentuk cara berpikir, bekerja, dan bertindak bagi seorang profesional hukum, mulai dari berpikir kritis, riset hukum, legal writing, argumentasi, integritas, negosiasi, manajemen waktu, literasi digital, legal English, hingga kerja tim.

Foto Kepala Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. (kedua dari kiri), yang mendampingi Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya sebagai salah satu narasumber dalam Bimtes Cakim Fakultas Syariah.(Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)Kepala Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. (kedua dari kiri), yang mendampingi Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya sebagai salah satu narasumber dalam Bimtes Cakim Fakultas Syariah.(Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)

Ia berpesan kepada para calon hakim agar menjadi sarjana yang bukan hanya memahami perundang-undangan, tetapi juga mampu berpikir kritis untuk menegakkan keadilan.

"Menjadi sarjana bukan hanya sekadar memahami apa yang tertulis dalam undang-undang, melainkan melatih kemampuan berpikir jernih, bertindak berintegritas, dan memperjuangkan keadilan dalam setiap keadaan," ujar Zulkarnain.

Di era kemajuan teknologi, artificial intelligence (AI) tengah menjadi fitur yang memiliki dampak positif dan negatif pada semua profesi. Zulkarnain menjelaskan bahwa sebagai seorang hakim, data-data yang diperoleh dari AI harus divalidasi.

Oleh karena itu, kompetensi hakim juga masih sangat diperlukan. Para hakim harus mampu membaca literatur, khususnya di bidang peradilan agama, sehingga mereka memiliki kemampuan dalam menggali hukum-hukum Islam.

"Jadi, dia ada kemampuan untuk menggali hukum-hukum Islam dari literatur-literatur yang resmi, juga dari peraturan. Itu adalah suatu hal yang mesti dikuasai oleh hakim-hakim peradilan agama. Jadi, tidak menggantungkan sepenuhnya kepada AI," tutur Zulkarnain.

Dengan kehadiran Ketua Pengadilan Agama Surabaya, para alumni Fakultas Syariah mendapatkan kesempatan untuk mempersiapkan diri menjadi hakim peradilan agama melalui berbagai sarana dan metode agar dapat lolos tes sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.

"Hari ini mengajak adik-adik kita yang ikut ini untuk mengukur diri sejauh mana kemampuan yang dimilikinya sehingga dia mengetahui mana-mana hal yang perlu dibenahi agar dia bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan, soal-soal yang diajukan oleh tim penilai," jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Umi Sumbulah, menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan tes calon hakim ini bertujuan untuk mendekatkan mahasiswa dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKER). Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membimbing mahasiswa agar dapat menyerap nilai kebijaksanaan dan integritas moral.

Kedua, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dapat memotivasi mahasiswa agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, bimbingan tes ini juga menghadirkan alumni yang berhasil menjadi hakim untuk berbagi pengalaman serta membangun kepercayaan diri mahasiswa.

"Kemudian kita sering mendatangkan teman-teman alumni yang sudah memiliki profesi hakim di mana-mana, kan begitu. Jadi, sebenarnya intinya itu, yang pertama adalah membangun kepercayaan diri, kemudian yang kedua bagaimana mereka bisa belajar, mempelajari trik-trik bagaimana lolos tes," jelas Prof. Umi Sumbulah.

Prof. Umi Sumbulah juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengembangan kurikulum berbasis OBE yang berkesinambungan antara teori-teori hukum dan fakta di lapangan, yakni pada peradilan agama.

Melalui Bimbingan Tes (Bimtes) Calon Hakim (Cakim), Fakultas Syariah UIN Malang terus berkomitmen memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengambil peluang menjadi hakim di pengadilan agama dengan menghadirkan langsung tokoh pengadilan agama dan alumni yang telah berhasil menjadi hakim. (*)

Tombol Google News

Tags:

Fakultas Syariah Uin Malang IKAFASYA Bimbingan Tes (bimtes) Calon Hakim (cakim) Tahun 2026 Zulkarnain Umi Sumbulah Bimtes Calon Hakim Pengadilan Agama Miftahul Huda